Wali Kota Mojokerto – Kadindik Beda Hitungan Soal Seragam

Hariyanto

Hariyanto

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus menggagas pemberian seragam sekolah gratis. Setiap siswa di level sekolah dasar hingga menengah atas akan mendapat tiga set seragam, yakni seragam nasional sesuai tingkat pendidikan, seragam pramuka dan seragam batik.
Namun dalam proses penganggaran terjadi perbedaan hitungan kebutuhan. Wali Kota menghitung total kebutuhannya Rp9 miliar. Sedangkan Dinas pendidikan (Disdik) menghitung hanya perlu anggaran Rp2,6 miliar.
Dindik Kota Mojokerto  yang ditugasi mengkalkulasi dana untuk belanja seragam gratis ini menemukan angka dikisaran Rp2,6 miliar dan dijadikan dasar usulan penganggaran APBD 2016. Angka itu berbeda dari nilai anggaran yang diestimasi Wali Kota Mas’ud Yunus, yakni sekitar Rp9 miliar.
Angka yang diusulkan Dindik merupakan hasil akhir perhitungan kebutuhan seragam sekolah gratis yang diutak-atik bareng seluruh kepala sekolah pekan kemarin. ”Sudah final. Angkanya sekitar Rp2,6 miliar lebih,” kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Hariyanto, Senin (14/9) kemarin.
Seragam sekolah gratis itu, ujar Hariyanto, nantinya hanya untuk siswa baru dari tingkatan SD hingga SMA/SMK negeri dan swasta. ”Yang sudah dipastikan, yakni per siswa akan mendapat tiga set kain seragam,” imbuhnya.
Menurut Hariyanto, selama penggodokan program seragam sekolah gratis berlangsung, mengemuka beberapa usulan. Diantaranya, seragam sekolah gratis diberlakukan untuk siswa secara keseluruhan.  ”Meski banyak usulan, tapi kemampuan APBD tetap menjadi tolak ukur utama. Kalau mampu, tentunya seluruh siswa akan menikmati seragam gratis. Tapi setelah dikalkulasi tidak mencukupi, maka yang berhak mendapat kain seragam sekolah gratis hanya siswa baru hasil PPDB 2016 mendatang,” ungkapnya.
Ditegaskan, Kemendiknas memutuskan alih penanganan sekolah SMA/SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah propinsi mulai tahun ajaran baru 2016 mendatang, namun siswa baru di level ini tetap akan tersentuh program seragam sekolah gratis.
”Meski penanganan SMA/SMK diambilalih propinsi, tapi seragam sekolah gratis tetap berlaku untuk para siswa baru,” katanya memastikan.
Hanya saja ia tak membeber lebih jauh alasan dan pijakan hukum yang memberi lampu hijau seragam gratis siswa SMA/SMK itu.
Sebelumnya Wali Kota Mas’ud Yunus memperkirakan, setidaknya Rp9 miliar yang harus ditanggung APBD untuk program seragam sekolah gratis melengkapi paket kebijakan mensukseskan wajib belajar 12 tahun itu. ”Tim Anggaran saya sudah rapatkan juga. Jadi sekalian saja kalau mau sekolah gratis,” tukasnya.
Mas’ud Yunus mengaku telah melibatkan seluruh jajarannya kedalam misi ini. ”Sekarang kita lihat cantolan hukumnya, agar segera bisa diperdakan. Sehingga tahun depan terealisasi,” cetusnya. [kar]

Tags: