Wali Kota Mojokerto Kembali Lakukan Mutasi

Wali-kota-Masud-Yunus-kanan-menyaksikan-proses-serah-terima-jabatan-dalam-pelantikan-pekabY-eselon-II-Pemkot-Mojokerto-[kariyadibhirawa].

(Geser 3 Pejabat Eselon II, 1 Eselon IV)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Setelah melakukan mutasi besar- besaran yang menyentuh 512 PNS pada akhir Desember lalu, Wali Kota Mojokerto, H Mas’ud Yunus, kembali melakukan mutasi. Dalam mutasi yang digelar akhir pekan itu, ada tiga pekabat eselon II setara kepala SKPD dan satu pejabat eslon IV atau kasie yang digeser.
Keempat pejabat yang dilantik itu diantaranya Samsul Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota bidang Pemerintahan, dimutasi menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto. Berikutnya Soemarjono, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan digeser menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sedangkan Dra. Kasih, M.Si yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum diangkat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Sedangkan pejabat eselon IV yang juga ikut dilantik yakni Sukarjo, Kepala Seksi Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilantik menjadi Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.
“Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya, ini merupakan konsekwensi dari berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Wali kota Mas’ud Yunus usai pelantikan.
Mas’ud Yunus juga menambahkan, jika di tahun 2017 ini merupakan tahun mutasi. Yang merupakan konsekwensi dari penataan SOTK (struktur organisasi dan tata keja) yang baru. Dengan SOTK baru maka harus diikuti dengan penataan lembaga yang baru pula.
“Makanya kita akan melakukan mutasi lagi di tahun ini. Bisa jadi dua atau tiga kali lagi dalam tahun ini. Kita sebut tahun ini sebagai tahun mutasi,” tambah Mas’ud Yunus .
Selain memenuhi aturan SOTK baru, wali kota juga mengisyaratkan menggelar mutasi lagi karena evaluasi atas kinerja para pejabat. Orang nomer satu di jajaran Pemkot Mojokerto ini mengatakan bakal melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali.
“Kalau selama enam bulan nanti SKPD yang dia pimpin tidak ada perubahan, berarti dia tidak cocok ditempat itu, ya kita evaluasi dan kita lakukan mutasi pastinya,” imbuh wali kota.
Dihadapan para pejabat yang baru dibil sumpah, wali kota juga mewanti-wanti agar mereka taat aturan dalam segala hal. Termasuk yang terpenting yakni ketika melakukan lelang pengadaan barang dan jasa.
“Jangan sampai melakukan mark up saat lelang pengadaan barang dan jasa. Taati aturan, kerjakan sesuai waktu jaga kualitas barang maupun jasa serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mas’ud Yunus. [kar]

Tags: