Wali Kota Mojokerto Larang Raskin Dibagi Rata

Wali Kota Mas’ud Yunus (tengah) melihat proses pencairan bantuan pangan non tunai, Selasa (7/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa].

(Launching Bantuan Pangan Non Tunai)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus kembali mengingatkan agar model bagi-bagi rata jatah beras untuk Warga Miskin (Gakin). Karena pembagian jatah beras yang sekarang berganti nama menjadi Beras untuk Sejahterah (Rastra) itu harus tepat sasaran dan tepat jumlah.
”Saya minta tak ada lagi jatah beras untuk warga miskin ini dibagi-bagi secara merata. Ada praktek seperti itu, karena ada yang tidak dapat jatah terus diambil kebijakan dibagi rata, dan itu tidak boleh,” ujar Mas’ud Yunus, Selasa (7/3) kemarin.
Wali kota mengungkapkan hal itu, disela-sela launching bantuan pangan non tunai (BPNT) Kota Mojokerto  di e-warung Teratai Kel Pulorejo, Kec Prajuritkulon kemarin.
”Dengan model seperti ini para penerima diberikan non tunai. Ini bisa menekan cara bagi-bagi rata,” tambah wali kota lagi.
Menurut wali kota, penyaluran bantuan pangan non tunai dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtara (KKS). Untuk membeli bahan pangan, penerima kartu cukup menggesek KKS di e-warung yang telah ditetapkan sebagai tempat pembelian Bantuan Pangan Non Tunai.
”Semoga dengan bantuan ini, keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan gizi dan pendidikan keluarganya,” pesan wali kota.
Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Sri Mudjiwati menjelaskan, pihaknya menargetkan mengoperasikan 10 e warung. Idealnya satu e warung melayani 250 warga miskin penerima bantuan.
”Pengoperasian e warung kita lakukan secara bertahap. Diawali dengan pencairan dengan cara gesek. Nanti kalau seluruh e warung sudah beroperasi, semua bisa digunakan untuk mencairkan bantuan pangan secara non tunai,” pungkas Kasinsos. [kar]

Tags: