Wali Kota Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Proyek Saluran Macet

Ning Ita Wali Kota Mojokerto didampingi Kepala DPUPR Mashudi dan Kepala Bappeko Agung Moeljono sidak di Kedungsari. Lihat langsung dampak proyek. [Kariyadi/Bhirawa]

Kota Mojokerto Bhirawa 
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab dipanggil Ning Ita terjun langsung dengan menyambangi warga di lingkurang Kedungsari kelurahan Gunung Gedangan Kota Mojokerto, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kepala.Bappeko Agung Moeljono memberi motivasi dan memasrikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan saluran macet di empat dari sembilan titik proyek. Kali pertama, ia turun di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3.  Disambut Kepala Dinas PUPR, Mashudi, Walikota Ning Ita mendapat  penjelasan singkat perihal pekerjaan saluran air dan pemavingan yang dikeluhkan warga. Ning Ita terlihat gayeng berdialog dengan warga yang tampak antusias. Secara langsung, ia mendengar keluhan warganya mengenai dampak proyek tersebut. “Banjirnya kesini, Bu. Saya takut rumah saya roboh karena airnya menggerus pondasi,” keluh Kiswati, salah seorang warga kepada walikota. 
Mendengar itu, Ning Ita pun memotivasi warga. Ia meminta warga tak lagi kuatir dengan imbas proyek tersebut karena sudah dilanjutkan PUPR. Beberapa saat kemudian, rombongan ini bergeser ke Jagalan. Sidak diteeuskan ke Mentikan Gang II dan Banjaranyar Gang II. 
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Mashudi mengungkapkan pihaknya kini melanjutkan proyek – proyek tersebut. Ia mengatakan menjalankan skala prioritas terhadap penanganan proyek problem. “Prioritas pembenahan kita lakukan untuk lingkungan Kedungsari, Banjaranyar, Mentikan,  dan Magersari,” terang Mashudi. Menurut Mashudi saat ini masih menunggu audit inspektorat dan uji kualitas material.
Ia memaparkan pihaknya turun sejak dua hari lalu. Selain meneruskan galian ugether pasukan oranye juga memasang bedeng dari gedeg agar air hujan yang meluap tidak menggerus pondasi rumah warga.
Terpisah Agung Moeljono menambahkan sesuai arahan walikota kedepan akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proyek yang ada di lingkungan, meskipun secara regulasi tidak mengatur konsultan pengawas oleh masyarakat, namun keterlibatan masyarakat ini dilakukan secara informal. 
”Kalau masyarakat menemukan masalah bisa langsung melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti secara tekhnis,” pungkas Agung Moeljono. [kar]

Tags: