Wali Kota Mojokerto Tunjuk Plt Kadis PU

Sejumlah orang memakai rompi KPK melakukan pengeledahan ruangan di DPRD Kota Mojokerto dengan penjagaan ketat petugas, Minggu (18/6).[ kariyadi/bhirawa]

(Tiga Jabatan Pimpinan DPRD Kosong)
Kota Mojokerto, Bhirawa.
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan tiga pimpinan DPRD Kita Mojokerto Wali Kota langsung mengambil langkah.
Diantaranya dengan menunjuk Plt Kadis PUTR, Wiwiet Febriyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Sementara jabatan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto masih kosong dan diserahkan kepada masing masing fraksi.
Sekedar diketahui, Wiwiet Febrianto terjaring OTT KPK setelah diduga menyuap tiga pimpinan DPRD usai hearing soal kampus Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (Pens) di kantor Legislatif setempat. Ketiga pimpinan wakil rakyat itu yakni Ketua DPRD, Purnomo dan dua wakil DPRD yang lain yakni Abdullah Fanani dan Umar Faruq ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan selama proses pemeriksaan KPK. Dalam OTT itu, barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai Rp470 juta.
Wali Kota Mojokerto tidak segera memutuskan pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Wiwit Febrianto sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pasca OTT terhadap Kepala PUTR, wali kota segera menempuh sejumlah kebijakan strategis.
Diantaranya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUTR. Besok ini langsung dibahas,” papar Kepala Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Chairil Anwar,  Minggu(18/6) kemarin.
Menurut Anwar, pihaknya tidak serta merta menempuh penunjukan Plt kepala PU sebelum penentuan status tersangka oleh KPK.
”Kalau sudah ada putusan sebagai tersangka dari KPK maka langkah penunjukan Plt diambil. Seperti dengan hari ini, karena ada status tersangka mungkin besok Pak Wali segera menetapkan pelaksana tugas kepala PUTR,” tambah mantan Camat ini. .
Wali kota menunjuk Plt itu untuk mengejar target pembangunan yang masih tersisa beberapa waktu kedepan. Wali kota, lanjutnya, juga memberi motivasi agar pelaksanaan pembangunan sesuai harapan. Pak Wali menekankan lima langkah pembangunan kepada staf yang ada, yakni prosedural, kualitas, anti mark up, tepat waktu.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja mengaku prihatin atas kado pahit ke 99 yang diterima Kota Mojokerto tahun ini. ”Ini jadi kado pahit Kota Mojokerto tahun ini. Diusianya ke 99 pada 20 Juni besok pejabat Pemkot dan DPRD terkena OTT KPK,” lontarnya.
Atas kejadian ini, politisi Gerindra ini menyarankan eksekutif menempuh langkah cepat.
”Walikota harus mengambil langkah dengan menunjuk Plt kepala PU untuk mengisi kekosongan ini. Bagaimanapun setelah ditetapkan sebagai tersangka maka butuh waktu lama untuk kedepannya,” sarannya.
Sementara itu, terhadap status ASN Wiwiet, Edwin mengungkapkan ada dua opsi yang diambil. Yang bersangkutan bisa mengajukan pensiun dini karena masa kerjanya sudah diatas 20 tahun. Yang kedua adalah dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan.
Disinggung soal kekosongan pimpinan DPRD ia mengatakan menjadi hak fraksi untuk mengisinya. ”Itu hak fraksi. Mereka bisa menunjuk Plt juga untuk menggantinya. Dalam hal ini adalah PDI Perjuangan, FKB dan F PAN. Karena akan butuh waktu lama jika menunggu PAW,” tandas pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, Minggu (18/6) kemarin sejumlah orang menggunakan rompi KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Kota Mojokerto.  Dari informasi yang dihimpin ruangan yang diperiksa diantaranya ruang pimpinam hingga ruang komisi. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan penjagaan ketat dan awak media dilarang mengambil gambar secara leluasa. [kar]

Tags: