Wali Kota Pantau Penjualan Miras Jelang Tahun Baru

5-foto A-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Menjelang perayaan tahun baru, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dan wakilnya Suyitno melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua toko swalayan terbesar di Kota Mojokerto, Rabu (17/12) kemarin. Sidak yang juga diikuti Dinas Kesehatan dan Diskoperindag ini selain bertujuan untuk memantau harga serta mengecek masa kadaluarsa makanan, juga peredaran Miras.
”Sekarang kami masih menggodok Perda perearan Miras. Kami tak ingin terulang kasus Cukrik seperti tahun lalu,” ujar wali kota disela-sela Sidak kemarin. Tahun lalu di Kota Mojokerto terjadi musibah kurban minuman oplosan Cukrik. Korban yang meninggal dunia ada 14 remaja. ”Jangan sampai kasus Cukrik itu terulang kembali,” tambah Mas’ud Yunus.
Sidak pertama dilakukan di swalayan Carefour, di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Wali  Kota beserta rombongan langsung mengecek tumpukan kaleng susu kental manis. Petinggi Pemkot ini melihat secara seksama bentuk kaleng sembari mengecek masa kadaluarsanya. ”Susu ini masih layak dijual, karena masa kadaluarsanya masih jauh dan kemasannya juga tak rusak,” ujar wali kota.
Setelah puas mengecek tumpukan susu, wali kota lalu bergegas menuju lorong khusus produk makanan ringan dan makanan olahan beku. ”Ini juga masih layak jual, gak ada yang bahaya,” ujarnya seraya bergegas menuju lokasi penjualan produk kerupuk mentah.
Ditempat ini, wali kota dan tim pemantau Mamin langsung tertarik dengan krupuk mentah yang berwarna merah mentereng. Dengan mimik curiga, wali kota lantas mengambil sejumput kerupuk itu lalu diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota, Christiana Indah untuk dijadikan sample guna uji laboratorium. ”Ini tolong diambil sedikit untuk dijadikan sampel uji lab, semoga warna mentereng krupuk ini bukan dari zat pewarna yang berbahaya bagi tubuh,” cetus wali kota.
Puas mengecek produk-produk Mamin di Carefour, wali kota lantas beranjak menuju lokasi kedua di Toko Swalayan Superindo. Di Toserba yang baru berdiri di Kota Mojokerto ini, wali kota dan tim tertarik untuk mengecek produk ikan asin kering yang dikhawatirkan menggunakan bahan pengawet yang tak baik bagi tubuh. Sama seperti di Carefour, wali kota juga mengambil sejumlah ikan kering untuk di uji laboratorium. ”Tolong buatkan berita acaranya, ini juga patut kita uji lab, apakah bahan pengawetnya bener-bener aman atau tidak,” tandas wali kota.
Usai Sidak, wali kota mengaku puas dengan kelayakan produk yang dijual di dua toko swalayan itu. Pasalnya, tak ada temuan produk yang kadaluarsa dan tak layak konsumsi. Namun pihaknya tetap menunggu laporan dari hasil uji lab BP POM terkait produk yang dijadikan sample. ”Kita tunggu hasil uji lab nya. Sebab kami curiga Mamin itu menggunakan zat warna dan bahan pengawet yang berbahaya bagi tubuh,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah membenarkan kecurigaan sejumlah produk makanan yang mengandung zat berbahaya, diantaranya krupuk mentah curah yang ditemukan di Carefour dan ikan asin mentah di swalayan Superindo. ”Ini langsung kita uji lab kan di BP POM, jika memang hasil lab terbukti tak layak konsumsi, maka kita rekomendasikan pihak toko untuk tak menjual mamin itu lagi,” terangnya.
Indah juga menjelaskan, ada sejumlah kriteria khusus untuk Mamin yang layak untuk dijual. Diantaranya, tanggal kadaluarnya, kemasannya tak rusak atau penyok, warna dan baunya tak berubah serta tertera label dari BP POM. ”Jika keempat hal itu sudah oke, maka Mamin itu layak untuk dijual,” tegas Indah.n kar

Keterangan Foto : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto menggelar sidak ke pertokoan modern, Rabu (17/12) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tags: