Wali Kota Pasuruan Himbau Masyarakat Jeli Pilih Parsel

Wali Kota Pasuruan H Hasani  bersama petugas Diskoperindag saat menemukan ikan asin yang sudah kadaluarsa di sebuah perbelanjaan modern di Jalan Soekarno Hatta Kota Pasuruan, Selasa (8/7) siang.

Wali Kota Pasuruan H Hasani bersama petugas Diskoperindag saat menemukan ikan asin yang sudah kadaluarsa di sebuah perbelanjaan modern di Jalan Soekarno Hatta Kota Pasuruan, Selasa (8/7) siang.

Pasuruan, Bhirawa
Wali Kota Pasuruan H Hasani menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih parsel. Pasalnya jelang lebaran Idulfitri ini di khawatirkan makanan di dalam parsel tersebut sudah kadaluwarsa.
“Penting sekali bagi konsumen untuk melihat tanggal kadaluwarsa makanan di parsel. Makanya, kami mengharapkan agar masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih,” jelas Hasani, Rabu (9/7).
Himbauan wali kota ini disampaikan setelalah melakukan sidak bersama petugas dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan di sebuah perbelanjaan modern di Jalan Soekarno Hatta pada Selasa (8/7) dan menemukan makanan kemasan kadaluarsa yang masih beredar bebas di masyarakat. Tak hanya itu, secara bersamaan pula petugas juga menemukan makanan yang tidak layak edar seperti kemasan yang kalengnya sudah penyok.
Bahkan  seorang petugas dari Diskoperindag menemukan ikan asin yang dikemas dengan tanggal yang sudah expired. Dalam label harga terdapat tulisan 3 Juni 2014 dan 3 Juli 2014. “Hasilnya kami telah menemukan ikan asin yang sudah kadaluarsa. Tak hanya itu, kami juga menemukan ada kaleng kue yang kondisinya penyok tapi masih saja di jual,” ujar Neli Marinda petugas Diskoperindag, disela-sela temuannya, Selasa (8/7) siang.
Mengetahui petugas telah menemukan makanan yang kadaluarsa, membuat pihak perbelanjaan modern itu spontanitas kaget melihatnya. Setelah memeriksanya lagi, sejumlah ikan asin itu langsung di tarik ke belakang oleh petugas perbelanjaan tersebut. Begitupula dengan kemasan-kemasan yang peyok.
Manager Perbelanjaan Modern Pasuruan, Tengku Zulfadli menampik bahwa ikan asin tersebut kadaluarsa.  Menurutnya, ikan asin itu masih layak dikonsumsi. Pasalnya, tanggal yang tertulis pada kemasan ikan asin tersebut hanya sebagai tanggal kontrol.
“Ikan asin itu masih layak untuk di konsumsi. Tanggal itu sengaja kami pasang tanggal sebagai fungsi kontrol. Kalau memang sudah tidak layak, pasti akan kami tarik. Biasanya, repack itu kami kasih tanggal untuk mengontrol,” kilahnya.
Ditempat lain yakni di pasar besar Kota Pasuruan, rombongan wali kota kembali menemukan ayam potong yang tidak layak konsumsi. Sedangkan di daging sapi dan kambing di los pemotongan daging ditemukan paru daging kambing yang kurang layak konsumsi. “Dagingnya sudah rusak. Biasanya kondisi kambingnya sedang sakit saat disembelih,” tandas Fitri Hamidah, salah satu Dokter hewan dari Dinas Peternakan, Kota Pasuruan. [hil]

Tags: