Wali Kota Pasuruan Kembalikan Fungsi Pustu Menjadi 8 Jam

Salah satu Puskesmas Pembantu di Wironini Kota Pasuruan yang jam operasional dikembalikan seperti semula selama 8 jam, Selasa (5/9). [hilmi Husain/bhirawa]

(Penerapan Jam Operasional Selama 24 Kurang Efektif)
Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan mengembalikan jam operasional pada Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayahnya, seperti semula selama 8 jam. Sebelumnya Puskesmas di wilayah Kota Pasuruan diterapkan operasional 24 jam, namun dalam evaluasinya dianggap tak efektif.
Menurut Wali Kota Pasuruan, Drs H Setiyono MSi, sebanyak 11 Pustu di Kota Pasuruan dikembalikan pelayanan jam operasionalnya. Karena pelayanan sebelumnya, yakni penerapan jam operasional selama 24 jam, mulai pukul 07.00-24.00 dinilai kurang efektif.
‘’Berdasarkan evaluasi kami, sebanyak 11 Pustu kami kembalikan pelayanannya seperti semula yakni selama 8 jam, mulai 07.00 sampai 14.00. Karena pelayanan sebelumnya selama 24 jam, jumlah kunjungan pasien tidak signifikan. Termasuk juga rata-rata jenis penyakit yang datang di puskesmas pembantu bukan kasus kegawatdaruratan,’’ ujar H Setiyono, Selasa (5/9).
Ke 11 Pustu yang dikembalikan pelayanannya adalah Pustu Wironini, Panggungrejo, Mandaranrejo, Panggungrejo, Tahunan, Bugul Kidul, Gadingrejo I, Gadingrejo II, Kepel, Tambakan dan Kepel.
Selain kunjungan pasien tak signifikan, pertimbangan lainnya adalah keamanan petugas. Dimana saat pulang kerja pukul 24.00 rawan pencurian motor (begal motor). Termasuk pula, tenaga petugas malam terbatas.
Pengembalian jam operasional pada Pustu itu sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014.
‘’Saat pulang kerja pegawai Pustu rawan begal. Disamping itu, tenaga yang jaga saat malam adalah tenaga kontrak. Sehingga rawan penambah masalah. Makanya, kami kembalikan lagi pada pelayanan Pustu seperti semula,’’ tandas H Setiyono.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini berharap agar pelayanan tetap dioptimalkan kembali. Meskipun puskesmas pembantu untuk pelayanannya dikembalikan fungsinya seperti semula. Pelayanan puskesmas harus tetap prima. Sebab, Puskesmas menjadi garda terdepan untuk melayani kesehatan masyarakat.
IGD Difungsikan
Gedung IGD RSUD Bangil, Kab Pasuruan segera difungsikan. Hanya saja pemanfaatannya dilakukan secara bertahap. Karena, belum sepenuhnya fasilitas yang dibutuhkan tersedia.
Direktur RSUD Bangil, Loembini Pedjati Lajoeng menyampaikan perlengkapan sarana dan prasarana di IGD Bangil hingga saat ini tengah dilakukan. Namun, sejauh ini belum seluruhnya fasilitas yang dibutuhkan tersedia. Sehingga, keberadaan gedung itu belum bisa difungsikan sepenuhnya. ‘’Sebagian akan kami fungsikan, tapi hanya untuk perawatan pasien saja,’’ ujar Loembini Pedjati Lajoeng, Selasa (5/9).
Sekadar diketahui, dalam pembangunan gedung IGD RSUD Bangil itu, Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana mencapai Rp60 miliar. Besaran dana itu dialokasikan dari anggaran DBHCHT 2016 untuk gedung berlantai lima itu.
Loembini menambahkan, pemanfaatan gedung IGD akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai paling tidak September ini. Selanjutnya akan difungsikan sepenuhnya, setelah sarana dan prasarana pendukung lainnya terpenuhi.
‘’Hingga kini masih dalam proses melengkapi sarana dan prasarananya. Ada sebagian gedung yang sudah difasilitasi pendukung. Ruangan itulah yang akan kami fungsikan. Lainnya dalam hal pemanfaatan menyeluruh akan dilakukan, tapi menunggu setelah semua sarana penunjang lainnya terpenuhi,’’ tandas Loembini Pedjati Lajoeng.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan, pemanfaatan gedung baru IGD Bangil diharapkan bisa mengakomodir untuk kebutuhan masyarakat. ‘’Kami mendorong agar gedung IGD RSUD Bangil yang sudah rampung segera difungsikan. Supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat,’’ tegas HM Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: