Wali Kota Probolinggo Ajak Warga Tepat Waktu Laporkan SPT Pajak

Wali kota Hadi terima kepala KPP Probolinggo.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Bupati Tantri Bayar PBB Tepat Waktu Lewat Aplikasi E-PIPAD
Kota Probolinggo, Bhirawa.
Dalam rangka menyukseskan agenda Lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahun 2020, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama Kepala Kantor Pajak Pratama Probolinggo Ari Djunaedi melaksanakan sosialisasi Pekan Panutan Pelaporan SPT Pajak Tahunan, Di Kantor Pemkot Probolinggo.

Didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Aman Suryaman, Wali Kota Habib Hadi, Minggu (7/3) menyampaikan imbauan kepada warga Kota Probolinggo agar segera melaporkan surat pemberitahuan pajak ke kantor pajak. “Saya mengajak kepada masyarakat untuk tepat waktu, segera melaporkan (pajak) karena kita sebagai warga negara betul-betul peduli terhadap apa yang sudah menjadi kewajiban kita,” terangnya.

Sosialisasi Pekan Panutan Lapor SPT ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Ari, wajib pajak masih memiliki waktu untuk menyampaikan SPT Pajak Tahun 2020. Batas akhir pelaporan SPT untuk orang pribadi tanggal 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan pada tanggal 30 April.

Terkait penerimaan pajak KPP Pratama Probolinggo, Ari Djunaedi menyampaikan bahwa capaian target telah terlampaui, “Sementara dari sisi penerimaan tahun pajak 2020, KPP Pratama Probolinggo mengumpulkan Rp 750 Miliar dari yang ditargetkan Rp 727 Miliar. Itu tersebar di tiga wilayah administrasi pemerintahan yang merupakan wilayah kerja KPP Pratama Probolinggo, ada Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

Wali Kota Habib Hadi juga memberikan dukungan kepada KPP Pratama Probolinggo dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Piagam dukungan yang ditandatangani oleh wali kota di Ruang Command Center Kantor Pemkot Probolinggo itu sedianya juga akan ditandatangani oleh jajaran Forkopimda Kota Probolinggo secara terpisah.

“Saya mengapresiasi (KPP Pratama Probolinggo) dengan adanya komitmen ini searah dengan harapan pemerintah yang juga menggerakkan OPD-OPD untuk melakukan upgrading pelayanan yang lebih baik, transparan sesuai dengan komitmen semua,” jelas wali kota.

Pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat tak hanya menjadi tugas Pemkab Probolinggo. Seluruh warganya turut andil dalam upaya pembangunan. Salah satunya dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tepat waktu.

Untuk menggugah kesadaran sekaligus memotivasi masyarakat agar membayar PBB-P2 tepat waktu, Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, S.E. menggelar “Pencanangan Bulan Panutan PBB dan Gerakan Pensertifikatan 1.000 Bidang Tanah Aset Pemerintah Daerah Tahun 2021.” Di tengah suasana pandemi Covid-19, kegiatan digelar secara terbatas dengan mengutamakan protokol kesehatan ketat.

Diagendakan, kegiatan ini akan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo, perbankan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedangkan, seluruh kepala OPD, camat, hingga kepala desa/lurah di lingkungan Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan secara virtual melalui video conference.

Pencanangan Bulan Panutan PBB ditandai dengan pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 oleh Bupati Tantri. Serta, diikuti oleh sejumlah pejabat lainnya secara online melalui Mobile Banking Bank Jatim dan aplikasi E-PIPAD milik Pemkab Probolinggo.

Mobile Banking Bank Jatim merupakan salah satu e-channel untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran. Inovasi layanan pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi E-PIPAD sengaja digagas Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan. Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi perbankan, salah satunya pelunasan SPPT PBB-P2.

Di tempat terpisah, kemudahan pelunasan SPPT PBB-P2 online ini dibuktikan sendiri oleh Bupati Tantri, Wakil Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko, hingga Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo, H. Soeparwiyono, S.H., M.H., beberapa waktu lalu.

Bupati Tantri mengatakan, aplikasi E-PIPAD ternyata begitu mudah dan efektif. “Masyarakat tak harus repot-repot datang dan antre ke kantor Bank Jatim untuk melunasi SPPT PBB-P2-nya. Pembayaran PBB secara online ini bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Asal ada gadget dan jaringan internet,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Bupati, upaya ini bisa meminimalisasi kontak fisik sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo. Bupati mengatakan, kemudahan pembayaran pajak daerah melalui Mobile Banking Bank Jatim dan aplikasi E-PIPAD merupakan salah satu ikhtiar Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntable.

Pemkab Probolinggo melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo juga telah mengirimkan 509.704 SPPT PBB-P2 yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Pendistribusiannya dilakukan sebulan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, masyarakat lebih cepat membayar pajak. Dari 509.704 SPPT PBB-P2 itu, total nilainya mencapai Rp 10.907.763.760.

Bupati juga mengapresiasi 5 kecamatan yang “berkinerja sangat baik” dalam mengoordinasikan pelunasan PBB tahun 2020 sebelum jatuh tempo. Di antaranya, Kecamatan Sumber, Kuripan, Tegalsiwalan, Wonomerto, dan Bantaran.

Selain Pencanangan Bulan Panutan PBB, kegiatan pagi ini sekaligus Gerakan Pensertifikatan 1.000 Bidang Tanah Aset Pemda Tahun 2021. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penyelesaian 1.000 sertifikat tanah aset pemda tahun 2021. Serta, penyerahan perdana sertifikat tanah pemda yang sudah selesai dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Probolinggo kepada Bupati Hj. P. Tantriana Sari.[wap]

Tags: