Wali Kota Probolinggo Lakukan Penguatan PUG

Walikota tagih komitmen PUG OPD.

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam pengambilan kebijakan pemerintah utamanya Pemda. Wali kota Probolinggo Rukmini meminta OPD kota Probolinggo responsive pada isu gender.
Organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender. Untuk itu, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar pertemuan dalam rangka penguatan kelembagaan PUG di Kota Probolinggo.
Wali Kota Rukmini juga hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kota Probolinggo itu. Rukmini meminta OPD komitmen terhadap pelaksanaan PUG.
“Keberhasilan pelaksanaan pengarusutamaan gender tergantung dari komitmen masing-masing OPD. OPD harus mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) dengan baik. Untuk itu, saya wajibkan seluruh OPD untuk melaksanakan komitmennya terhadap keberhasilan PUG ini,” ujar Rukmini, Minggu (16/9).
Wali Kota juga menggunakan kesempatan pada pagi itu untuk persiapan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2018. “Tahun 2016 yang lalu kita dapat APE kategori pratama. Saya harap tahun ini kita dapat kategori madya. Untuk itu, kita harus meningkatkan program pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak pada masing-masing program kegiatan di OPD,” harapnya.
Kepala Bappeda dan Litbang, Rey Suwigtyo menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan penguatan kelembagaan PUG itu untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen stake holder kota Probolinggo ata isu gender.
“Pertemuan ini untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen stakeholder atas pentingnya kebijakan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Probolinggo. Selain itu, dalam kesempatan ini, kita sosialisasikan indikator, jangkauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, hadir sebagai narasumber. Dia menegaskan bahwa persoalan gender, bukan masalah perempuan semata.
“Ketika kita bicara gender, itu tidak tentang perempuan saja, tapi bicara tentang kepentingan manusia. Manusia itu macam-macam, ada laki-laki, ada perempuan, ada yang tua, ada yang muda, ada yang sehat, ada yang sakit, ada yang difabel. Jadi bagaimana kita memenuhi kebutuhan mereka ituharus tertuang di dalam perencanaan. Bagaimana caranya mengetahui dan memutuskan apa-apa yang harus dilakukan itu melalui analisis gender,” tegasnya.
“Contoh yang paling gampang ketika terjadi status gizi buruk meningkat, pasti interfensinya PMT (program makanan tambahan). Padahal belum tentu, bisa jadi bukan PMT tetapi adalah bagaimana penetapan pemilihan pola makan atau asupan yang benar. Belum tentu gizi buruk itu karena kemiskinan, bisa jadi karena cara atau pola makan yang tidak tepat. Salahnya di proses bukan di input. Kalau kita melakukan analisis gender ini harus terkait pada perencanannya,” tambahnya.(Wap)

Tags: