Wali Kota Probolinggo Pamitan Saat Kukuhkan 1.128 Pejabat Pelaksana

Walikota Rukmini kukuhkan 1128 Pejabat Pelaksana [Wiwit Agus Pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Menjelang akhir masa jabatannya, di akhir Januari ini Wali Kota Probolinggo Rukmini mengukuhkan 1128 pejabat pelaksana di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Probolinggo. Pengukuhan ribuan abdi negara itu dilaksanakan di Gedung Hayam Wuruk, Jalan Basuki Rahmat, sekaligus sebagai ajang pamitan.
Pengukuhan pejabat pelaksana di lingkungan Pemkot Probolinggo yang disaksikan seluruh Kepala OPD itu sesuai SK Wali Kota nomor 821.2/360/425.203/2018. Sebelumnya, ribuan PNS tersebut adalah staf yang tidak ada kelas jabatannya. Karena akan ada pemberlakuan tunjangan kinerja (tukin) mulai Januari 2019 maka harus ada nama jabatan dan kelas jabatan. Wali Kota Rukmini mengajak seluruh pegawai selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Probolinggo.
“Prosesi pengukuhan jabatan pelaksana di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir PNS. Sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS di lingkungan instansi pemerintah,” katanya, Selasa 8/1.
Pengukuhan ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam pelayanan publik sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 137 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan pada jenjang jabatan pelaksana dan kepentingan tertentu. Namun pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang lebih maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ini adalah berdasarkan tugas jabatan, kualifikasi pendidikan serta kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Oleh karenanya, menurut Wali Kota Rukmini, setiap pejabat pelaksana hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan sesuai dengan nama jabatan pelaksana yang diemban. Hal ini juga berdampak pada kebijakan terkait tunjangan kinerja yang akan kita mulai pada awal tahun 2019 dimana semua komponen PNS memiliki nama jabatan dan kelas jabatan sebagai tolak ukur pemberian tunjangan kinerja,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Rukmini juga berpamitan kepada seluruh pegawai bahwa masa jabatannya sebagai kepala daerah akan berakhir pada 29 Januari 2019. Bagian Pemerintahan telah mengajukan serah terima jabatan pada 4 Febuari 2019 namun belum mendapat jawaban dari Provinsi Jawa Timur.
“Saya mau pamit. Mudah-mudahan pengganti saya, bapak ibu harus panuti, harus ikuti dan mudah-mudahan sama dengan saya. Penuh amanah, penuh tanggung jawab dan betul-betul memimpin semua PNS dan PTT yang jumlahnya hampir 3000 orang,” tuturnya.
Yang penting lagi, bagaimana roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Probolinggo harus dilanjutkan. “Gedung-gedung yang sesuai kebutuhan dan kita tetapkan bisa dilanjutkan seperti gedung pemuda di Jalan Mastrip. Kantor yang berada di rumah dinas segera pindah menempati kantor yang kosong milik Satpol PP,” terangnya.
Saat ditanya apa yang akan dilakukan setelah tidak menjabat wali kota, Rukmini menjawab diplomatis sebagai seorang politisi. “Ke depan, harus menatap optimistis dan realistis. Ada semangat, ada kekuatan, soal usia itu, nomor lima (bukan prioritas). Sekarang saya beristirahat lima tahun, setelah itu bisa gak nyalon lagi? Pokoke gak pikun ya. Harus punya pemikiran yang bagus namanya juga orang politik,” tegasnya.
Walikota Rukmini berharap, kepemimpinan mendatang hampir sama dengan pemerintahannya. Bisa mengadopsi program kegiatan yang tidak jauh berbeda. “Semua program memang dari OPD yang menyusun, untuk selanjutnya (kepemimpinan berikutnya) adalah hak preogratif. Saran saya tetap memperhatikan musrenbang,” tambahnya saat sambang ke basecamp rawonan jurnalis Kota Probolinggo usai melaksanakan pengukuhan pejabat pelaksana.(Wap)

Tags: