Wali Kota Probolinggo Pastikan Penerima Bantuan RTLH Tepat Sasaran

Wali Kota Hadi tanyai penerima RTLH.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Turun Ke Lapangan Wawancarai Warga Penerima RTLH
Probolinggo, Bhirawa
Ketika awal menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin telah menegaskan bahwa secara bertahap, kota ini harus zero RTLH (rumah tidak layak huni). Untuk itu, di tahun 2020 ia meminta seluruh camat untuk mendata rumah warga yang butuh bantuan pemerintah agar lebih layak untuk ditinggali.

Maka dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 melalui lima kecamatan, Pemerintah Kota Probolinggo menyediakan anggaran rehab RTLH sebesar Rp 1 Miliar. Setiap kecamatan di Kota Probolinggo mendapat jatah 10 rumah, tiap rumah anggaran rehab senilai Rp 20 juta.

Untuk memastikan bantuan rehab RTLH itu tepat sasaran khususnya di wilayah Kecamatan Mayangan. Wali Kota Habib Hadi mengecek langsung ke lapangan bersama Camat Mayangan M Abas dengan mengendarai sepeda motor. Mereka berkeliling ke enam calon penerima bantuan rehab RTLH secara sampling di Kelurahan Jati, Wiroborang dan Mangunharjo.

Lokasi pertama adalah rumah Sumini, warga Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Jati. Sumini menderita stroke, ia tinggal bersama anak dan cucunya. Kondisi rumahnya memang memprihatinkan. Tidak hanya rumah Sumini sebenarnya, di lingkungan tersebut banyak rumah yang harus diperbaiki. Namun tidak semua status tanahnya sudah bersertifikat atas nama sendiri. Yang bisa dibantu oleh pemerintah adalah rumah yang berdiri di atas tanahnya sendiri dan bersertifikat resmi.

Saat bertemu Sumini, Habib Hadi, Senin (2/11) menegaskan kesehatan Sumini harus diperhatikan dan mendapat perawatan serius. Ia pun meminta anak dan cucunya menghubungi call center 112 jika mengalami kesulitan membawa Sumini ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

“Insyaallah akhir bulan ini atau awal bulan November sudah mulai pembangunan rumahnya ya,” kata Habib Hadi kepada Sumini. Kepada calon penerima bantuan lainnya, wali kota berharap mereka bisa mempersiapkan tempat untuk tinggal sementara saat rumah mereka diperbaiki.

Mayoritas mereka sudah siap boyongan ke rumah saudara, tinggal di bagian belakang rumah hingga akan mendirikan tenda. Terkait model atau desainnya, semua sudah ditangani oleh konsultan.

Rehab RTLH, lanjut Habib Hadi, merupakan program yang membuktikan kehadiran Pemerintah Kota Probolinggo untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena banyaknya masyarakat yang harus dibantu maka ia mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu untuk membantu sesama.

“Proses dari pemerintah memang lama karena prosedurnya begitu. Untuk itu, saya ingin menggerakan hati nurani masyarakat peduli sesama,” tegasnya.

Camat Mayangan M Abas mengatakan data penerima bantuan rehab RTLH berdasarkan usulan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di masing-masing kelurahan yang sudah di-survey untuk membuktikan apakah layak mendapat bantuan tersebut.

“Sama seperti di kecamatan lain, Kecamatan Mayangan mendapat 10 rehab RTLH jadi kami bagi masing-masing kelurahan ada 2 (di Mayangan ada 5 kelurahan). Dana setiap rumah Rp20 juta yang akan menggunakan pihak ketiga, harapannya juga bisa melibatkan masyarakat di lapangan (proses pembangunannya),” kata Abas.

Selain itu pada waktu yang sama bertempat di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, berlangsung Rapat Koordinasi Penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Probolinggo Tahun 2020. Rakor ini dilaksanakan oleh Bappeda Litbang Kota Probolinggo, pembukaan Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri didampingi Asisten Pemerintahan Paeni dan Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo di hadapan 40 orang terdiri dari Kepala OPD, Camat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Bappeda Litbang dalam laporannya, melaporkan bahwa tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk m ensosialisasikan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota; meningkatkan peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Probolinggo Tahun 2020 dan melakukan koordinasi, lindungan, sinergitas serta pemantauan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kota Probolinggo.

Didaulat sebagai narasumber tunggal Rey menjelaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang biasa disebut BDT. Data ini merupakan database yang berisi data kesejahteraan sosial dengan berbagai macam kriteria pada masing-masing Individu dan Rumah Tangga.

Data DTKS/BDT berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri di update 2 kali.

Di Kota Probolinggo berdasarkan DTKS per Kelurahan per Bulan Januari 2020, lima kelurahan yang memiliki warga miskin adalah Kelurahan Kanigaran, Kebonsari Kulon, Mangunharjo, Jrebeng Lor dan Jati. Sedangkan Data Miskin Versi ULTPK (Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan) adalah Data Warga Miskin di Luar DTKS, namun membutuhkan bantuan seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Dengan demikian, lanjut Rey, penanggulangan kemiskinan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Wawali Subri sekaligus Ketua TPKP Kota Probolinggo memberikan arahannya, salah satu tujuan pembangunan nasional adalah memperbaiki dan mengurangi kemiskinan, dimulai dari pusat hingga daerah.

“Forum ini sebetulnya ladang kita untuk mencari pahala. Ayo kita bersungguh-sungguh, karena Pak Wali Kota sendiri sudah berkeliling, melihat potensi sumber daya kita,” tambah Subri. [wap]

Tags: