Wali Kota Probolinggo Tandatangani Hibah 108 Lembaga

108 lembaga tandatangani hibah bersama walikota Rukmini.(Wap)

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Rukmini menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas bantuan hibah pendidikan yang diserahkan kepada sejumlah SD/MI Swasta, SMP/MTS Swasta dan Madrasah Diniyah Kota Probolinggo, di Gedung Puri Manggala Bhakti.
Dana hibah ini merupakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang diberikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap kemajuan sekolah di wilayah Kota Probolinggo. Ada 108 lembaga sekolah swasta yang menerima dana hibah ini. Rinciannya, 27 SD/MI, 27 SMP/MTS, dan 54 Madrasah Diniyah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Imanto, Sabtu 6/10 menyatakan dana hibah ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional sekolah bagi peserta didik. “Selain itu, dana ini juga diberikan sebagai pemerataan dan perluasan akses pendidikan di Kota Probolinggo,” tutur Imanto.
Wali Kota Rukmini meminta agar penerima dana hibah nantinya agar bisa mengikuti mekanisme yang ada. Menurutnya, bantuan ini tidak serta merta diberikan begitu saja.
“Penerima dana hibah sudah melalui proses verifikasi dari Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) dan Kemenag. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui lembaga sekolah untuk memperoleh dana hibah ini. Untuk itu, saya minta agar nanti ada laporan pertanggungjawabannya. Karena nanti ada tim dari BPK yang akan memeriksa,” pinta Rukmini.
Selain itu, Rukmini juga meminta agar lembaga yang mendapatkan bantuan bisa memberikan hasil Angka Partisipasi Kasar (APK) dan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM). APK adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu, tegasnya.
Rukmini berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan betul untuk peserta didik sehingga tidak ada lagi anak yang belum bisa merasakan bangku sekolah. “Jadi harus ada hasilnya. Saya tidak ingin nanti masih ada anak yang belum bisa merasakan pendidikan. Saya berharap hasil APK sampai IPM nya ini bisa kami terima nanti,” ujar Rukmini.
Sekretaris BPPKAD Agus Dwiwantoro menyebut bahwa setelah melalui proses verifikasi hingga penandatanganan NPHD, dana hibah bisa segera dicairkan ke rekening yang telah diajukan oleh masing-masing lembaga.
“Untuk SD/MI dan SMP/MTS dicairkan mulai hari Jumat besok kemarin. Namun untuk Madrasah Diniyah kemungkinan baru bisa dicairkan minggu depan. Hal ini karena masih ada beberapa lembaga yang harus melakukan verifikasi ulang terkait dengan nama lembaga, dan sebagainya,” tambahnya.(Wap)