Wali kota Risma Ancam Tutup Suroboyo Carnival

Suroboyo CarnivalPemkot Surabaya,Bhirawa
Wali kota Surabaya Tri Rismaharini menagsakan bakal menutup operasional Suroboyo Carnival yang dianggap membangkang dan tidak mengindahkan peringatan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, wahana wisata yang terletak di wilayah Jalan Kertomenanggal tepatnya dibelakang Korem Bhaskara Jaya tersebut dianggap melanggar peraturan karena menggelar acara tanpa melengkapi ketentuan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal lalin).
“Kita sesuai prosedur saja. Kalau peringatan kita tidak diperhatikan lagi, ya akan kita tutup,” kata Wali kota Surabaya Tri Rismaharini kepada pers Senin (4/8) usai Rapat Paripurna di DPRD Surabaya.
Wali kota juga mengatakan sudah memberikan peringatan kedua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Untuk itu, pihaknya mengaku tidak akan memberikan toleransi jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap tidak digubris.
“Kita kan sudah memberikan surat peringatan. Yang jelas kalau tetap tidak sesuai peraturan tidak ada toleransi akan kita tutup,” kata Risma.
Sementara itu, Pelaksana tugas sementara (Plt) Eri Cahyadi mengatakan sudah menyampaikan peringatan melalui Dishub Surabaya pada 25 Juli dengan batas waktu selama seminggu.
Bila surat peringatan pertama tidak digubris maka selanjutnya akan segera dikirimkan surat peringatan yang kedua. Surat peringatan yang kedua juga akan dikirimkan awal Agustus dan tenggang waktunya sama yakni 7 hari.
“Itu surat peringatan pertama yang dilayangkan oleh Dishub kepada pihak Surabaya Carnival untuk memenuhi rekomendasi. Tenggang waktu surat peringatan adalah seminggu. Bila setelah surat peringatan yang kedua tidak juga digubris dan tidak dilaksanakan rekomendasi kita, maka kami akan melakukan penghentian operasional Surabaya Carnival,” tegas Eri
Sementara itu, selain masalah izin Amdal Lalin, Suraboyo Carnival juga diduga tidak memenuhi standard kelayakan keselamatan wahana yang disediakannya. Terbukti, beberapa wahana wisata diantaranya roller coaster dan bianglala dianggap menggunakan infrastruktur bekas atau sudah usang.
Salah satu pengunjung yang juga hadir dalam acara pembukaan pada tanggal 28 Juli 2014, adalaha anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ine Listyani yang mengaku menjadi saksi wahana rollercoaster sempat terhenti atau macet beberapa menit saat memuat penumpang.
Akibatnya, beberapa pengunjungn sempat dibuat panik atas kejadian itu karena dianggap membahayakan penumpang.
“Kira-kira macet selama sepuluh menit saat memuat penumpang diatas. Pokoknya rollercoaster yang paling pojok, kana da tiga permainanya. Selain itu wahana bianglala juga terlihat ringkih, box nya tidak terlihat tipis dan tidak aman bagi pengunjung,” kata Ine yang mengaku dating di acara pembukaan sebagai Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Untuk itu, pihaknya menyesalkan kebijakan Pemkot Surabaya yang tetap membiarkan wahana wisata yang mempunyai label Suraboyo Carnival Night Market (SCNM) ini tetap buka. Padahal Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan manajeman SCNM pada tanggal 25 Juli 2014 namun tetap buka perdana pada tanggal 28 Juli 2014.
“Kalau memang itu bukan pembukaan resmi, pihak manajemen sudah meraup banyak untung sejak pembukaan. Hitung saja berapa pendapatan dari tiket masuk dan parker. Pemkot tidak boleh memberikan toleransi dan harus menutup tempat itu,” kata Ine.
Sementara itu, Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya akan memanggil manajemen tempat hiburan keluarga, Surabaya Carnival  terkait perizinan analisa mengenai dampak lalu lintas pada Selasa (5/8/) hari ini.
“Rencananya  Komisi C akan meminta klarifikasi pada Selasa (5/8) depan. Kalau rekomendasi dishub (dinas perhubungan) amdal lalin tidak dipatuhi saya rasa layak dipertimbangkan untuk ditutup izin operasionalnya,” katanya. [gat]

Tags: