Wali Kota Risma Beri Penghargaan 25 Jajaran Kejari Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menyerahkan penghargaan kepada 25 jajaran Kejari Surabaya, Senin (11/2). [zainal ibad/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (11/2). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Kejari Surabaya yang selama ini sudah konsisten mendampingi Pemkot Surabaya dalam berbagai proyek strategis dan pengembalian aset.
Wali Kota Risma menjelaskan sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada Kejari Surabaya dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk pula dalam melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. “Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek lancar,” kata Wali Kota Risma usai memberikan penghargaan.
Menurut Wali Kota Risma, salah satu alasan proyek-proyek besar Pemkot Surabaya bisa terealisasi dengan cepat karena selalu didampingi oleh pihak Kejari. Salah satunya proyek frontage road sisi barat yang memakan waktu kurang dari tiga tahun. “Jadi, mereka mendampingi kami mulai awal hingga akhir. Mulai dari proses lelang, negosiasi, pembayaran hingga pelaksanaan dan pengawasannya terus didampingi,” kata dia.
Melalui cara ini, maka aset-aset Pemkot Surabaya dan masalah pertanahan di Surabaya serta proyek-proyek yang digarap Pemkot Surabaya bisa lebih lancar dan yang terpenting bisa terhindar dari fitnah-fitnah. Sebab, ketika di lapangan banyak menghadapi karakter orang yang bermacam-macam.
Bahkan, ada beberapa orang yang ketika dipanggil oleh Pemkot Surabaya tidak datang, tapi kalau dipanggil Kejari selalu datang. “Dengan bantuan mereka, orang-orang tidak akan berpikir macam-macam dan dapat meminimalisir fitnah-fitnah, sehingga temen-teman dinas lebih mudah untuk mengerjakan proyeknya,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Surabaya selama tahun 2018. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah pengadaan atau pembelian tanah dan atau bangunan untuk ruang terbuka hijau untuk makam Keputih, Makam Warugunung, Kebun raya Mangrove Pamurbaya Gunung Anyar Tambak dan Kebun Raya Mangrove Pamurbaya Wonorejo. Selain itu, pembelian gedung Gelora Pantjasila dan bangunan penunjangnya di Jalan Indragiri Nomor 6 Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan mengatakan Kejari Surabaya sebenarnya sudah mendampingi Pemkot Surabaya sejak lama. Setiap tahun, selalu ada kegiatan pendampingan dalam bidang proyek-proyek strategis. “Tujuan pendampingan ini supaya di kemudian hari tidak ada penyelewengan dan sebagainya, sehingga harus dilakukan pengawalan atau pendampingan dari awal hingga akhir,” kata Teguh.
Ia juga menjelaskan bahwa selama 2018, Kejari Surabaya sudah mendampingi pemkot dalam 70 proyek lebih yang apabila diuangkan bisa menyelamatkan keuangan kurang lebih Rp 1 triliun. “Selama pendampingan ini tidak ada kendala atau tantangan, karena memang sejatinya supaya tidak ada penyelewengan apapun,” pungkasnya. [iib]

Tags: