Wali Kota Risma Ingin Program Jasmas Jalan Terus

Wali Kota Tri Rismaharini ketika memberikan keterangan pers terkait program Jasmas, Rabu (9/8). [trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Meski beberapa program dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Kota Surabaya banyak masalah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan program ini harus dilanjutkan. Keinginan wali kota ini menanggapi terkait amburadulnya kasus dana hibah yang berasal dari usulan warga melalui Jasmas DPRD Surabaya.
”Persoalan Jasmas jangan hanya karena beberapa yang tersandung kasus hukum, lantas mengorbankan lainnya yang tidak bermasalah,” tegas Risma, Rabu (9/8).
Risma menambahkan, dana Jasmas ini harus jalan terus, namun tetap dibarengi dengan pengawasan dan verifikasi yang baik dan benar.
“Masak kalau ada salah satu orang yang salah lantas lainnya jadi korban, kan masyarakat masih banyak yang butuh,” imbuhnya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengingatkan jika program hibah Jasmas ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti pengadaan terop, sound system, kursi dan lainnya itu sudah dibantu melalui APBD untuk kemudian pengelolaannya diserahkan kepada kelompok kelompok warga.
”Kalau dulu untuk pengadaan usaha sound system kan dananya urunan, tapi sekarang dibantu uang rakyat jadi mestinya sudah cukuplah. Maka manfaatkan sebaik mungkin, tapi kalau ada dana sisa ya kembalikan ke Pemkot Surabaya,” ujar Risma.
Sementara terkait terbitnya Sprindik II Kejari Surabaya untuk pencairan dana hibah tahun 2013-2014, dan diperolehnya data untuk dana hibah 2016, Risma meyakini jika pihaknya telah melakukan proses sesuai aturan.
“Pemkot sudah melakukan verifikasi kok, intinya kami mengikuti undang-undang yang ada. Pasalnya proses verifikasi dan pencairannya, semua lapisan masyarakat, mulai dari Kelurahan, seluruh RT dan RW sudah diberikan surat edaran,” tandasnya.
Ditanya soal apakah diaudit atau tidak data penerima Jasmas pada 2017 karena pajak Jasmas 2016 masih belum dibayar, Risma mengatakan tidak tahu. “Kalau soal datanya diaudit karena pajaknya Jasmas belum kebayar, saya belum tahu,” pungkasnya.
Untuk diketahui dugaan penyimpangan danah hibah Jasmas yang dikeluarkan Pemkot Surabaya, kini sudah menjadi fokus perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Setelah mengusut penyimpangan penggunaan dana hibah Pemkot Surabaya pada 2014, kini Kejari Surabaya kembali menemukan indikasi dugaan penyimpangan dana hibah Jasmas pada 2016.
Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, data penyimpangan hibah Jasmas 2016 tersebut didapat dari pengaduan masyarakat.
“Baru kita terima kemarin, sekarang data tersebut masih ditelaah oleh bidang intelijen,” ungkap Didik Farkhan.
Namun kata Didik, dirinya belum mempelajari secara detail data penyimpangan hibah Jasmas yang diadukan oleh masyarakat tersebut kepada institusinya.
“Terkait pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya pada 2016,” sambungnya.
Didik Farkhan pun mengaku akan fokus melakukan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan dana Jasmas tersebut.
“Kalau memang hasil telaah kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara, tentu saja kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya. [dre, bed]

Tags: