Wali Kota Risma Proses Penguran Dua Dirut BUMD

PD Pasar SuryaPemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan tengah memproses surat pengunduran diri du Direktur Utama (Dirut)  BUMD nya. Seperti diketahui Dirut PD Pasar Surya, Karyanto Wibowo dan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) Ratna Achjuningrum mengajukan pengunduran diri.
Dengan ini Pemkot meminta Badan Pengawas (Bawas) dari kedua BUMD tersebut untuk segera melakukan seleksi calon Dirut baru. Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, sebelum menunjuk Dirut yang baru, pihaknya juga akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi kedua Dirut yang mengundurkan diri itu.
Tapi, sebelum menunjuk Plt, Bawas diminta mengevaluasi kinerja BUMD yang bersangkutan. Evaluasi kinerja ini menyangkut semua yang ada di BUMD, baik itu PDTS KBS maupun PD Pasar Surya.
Pihaknya sendiri masih belum dapat memutuskan kapan Plt yang baru bisa diputuskan. ”Semua masih menunggu evaluasi dari Bawas terlebih dulu,” katanya.
Sementara itu terkait pengunduran diri Karyanto Wibowo, Sekkota membantah bahwa, mantan wakil direktur keuangan PT Boma Bisma Indra itu diminta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mengundurkan diri.
Pihaknya memastikan, pengunduran diri Karyanto Wibowo tersebut merupakan inisiatif pribadi dari yang bersangkutan tanpa ada intervensi dari wali kota.
”Yang nyuruh mundur itu siapa. Itu kan ada surat pengajuan pengunduran dirinya (Karyanto Wibowo). Yang ngomong menyuruh mundur itu siapa. Kalau disuruh mundur itu berarti pemberhentian, bukan mengundurkan diri,” ujar Hendro.
Seperti diketahui Ratna Achuningrum mengundurkan diri karena Wali Kota Tri Rismaharini  tak kunjung mengeluarkan surat perintah untuk pengelolaan aset KBS yang ada diatas tanah.
Khususnya kandang, padahal Pemkot sudah mengalokasikan anggaran untuk KBS sebesar Rp10 miiar. Berdasarkan saran BPKP, penggunaan anggaran itu bisa dipakai setelah ada kewenangan yang diberikan Wali Kota ke direksi KBS. Tapi kewenangan itu tak kunjung diberikan pada Ratna.
Sedangkan Karyanto Wibowo mengajukan pengunduran diri isunya karena diminta Wali Kota Risma. Permintaan untuk mundur dari mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu dia ketahui dari orang Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya.
Karyanto sendiri tidak mengetahui apa penyebab dia diminta mengundurkan diri dari BUMD yang mengurusi pasar tradisional itu. Tapi Karyanto tidak mau ambil pusing. Diapun memenuhi permintaan Wali Kota untuk mengundurkan diri. [dre]

Tags: