Wali Kota Santoso Kembali Serahkan Kasus Perampokan Rumdin kepada Kepolisian

Drs H Santoso, MPd

Termasuk Mantan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar Ikut terlibat

Kota Blitar, Bhirawa
Terungkapnya kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar akhir tahun 2022 dengan salah satu tersangka mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd menyerahkan sepenuhkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Saya ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian, karena satu per satu teka-teki perampokan ini mulai terungkap,” kata Wali Kota Santoso.
Lanjut Wali Kota Santoso, semua rentetan kasus pencurian Rumah Dinasnya yang disertai dengan kekerasan ini diserahkan sepenuhnya ke Polda Jatim, dimana kini masih menyisakan dua orang lagi yang masih buronan dari kelima pelaku yang telah ditangkap termasuk mantan Wali Kota sebelum dirinya yang ditangkap oleh jajaran Polda Jatim pada saat berolahraga di kediamannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada akhir tahun 2022.
“Semuanya telah saya serahkan kepada pihak Kepolisian, biar pihak berwajib yang menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Bahkan diakui Wali Kota Santoso, semenjak mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar keluar dari penjara 3 bulan lalu, dirinya juga mengaku belum pernah bertemu langsung dengan alasan kesibukan yang belum bisa menemuinya. Namun demikian dirinya juga masih mengakui untuk tetap menghormati seniornya itu.
“Bagaimanapun juga beliau masih senior saya sebagai Wali Kota Blitar,” pungkasnya. [htn]

Tags: