Wali Kota Surabaya Kembali Keluarkan SE Protokol Perhotelan dan Restoran

Tri Rismaharini

Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kembali mengirimkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 kepada penyedia layanan publik, pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. Termasuk pengelola restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan dan jasa boga.
Isi surat yang baru ditandatangani Wali Kota Risma itu tentang protokol detail pencegahan pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. Sebelumnya, Wali Kota Risma juga sudah mengirimkan SE ke beberapa pihak ini. Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga sudah mengeluarkan SE.
‘’Sebenarnya kami sudah kirimkan SE Wali Kota Surabaya dan SE saya (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota Surabaya untuk lebih menekankan protokol ini,’’ kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Antiek Sugiharti, Minggu (5/4).
Menurut Antiek, dalam SE ini, Wali Kota Risma meminta supaya mereka untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan mewajibkan memakai masker ketika berada di tempat umum. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyediakan wastafel dilengkapi sabun dan juga hand sanitizer.
‘’Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya. Jika kursinya tidak panjang maka harus diatur jaraknya 1 – 2 meter, tapi kalau kursinya panjang harus diberi tanda silang supaya beberapa tidak diduduki,’’ tegasnya.
Setelah mengeluarkan SE pencegahan Covid-10, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Ketua Asosiasi semuanya. ‘’In Sya Allah mereka semuanya sudah melakukan dan menerapkan protocol ini, sehingga kami juga melakukan monitoring kekurangannya. Kami juga selalu komunikasi aktif dengan mereka,’’ ujarnya.
Antiek menjelaskan, selama masa wabah Covid-19 ini, tingkat keramaian di hotel dan restoran memang mengalami penurunan. Bahkan, perhotelan itu tingkat okupansinya tinggal 10% dan beberapa diantaranya sudah menutup sementara usahanya itu.
‘’Restoran juga turun tajam antara 70% hingga 80%. Kami mengumpulkan data itu bersama ketua asosiasi. Jadi, kondisinya sekarang memang dilema,’’ imbuhnya.
Meski begitu, Antiek memastikan perhotelan dan rumah makan di Surabaya itu terus mematuhi berbagai protocol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, ini demi keselamatan bersama.
‘’Tentunya, kita semua berharap wabah virus ini segera berakhir, sehingga dunia usaha serta perekonomian di Kota Surabaya kembali pulih,’’ pungkasnya. (iib)

Tags: