Wali Kota Surabaya Pulangkan 83 PMKS ke Daerah Asal

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berbincang-bincang bersama PMKS di dalam bus sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, Senin (11/9).
[trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memulangkan 83 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Surabaya (PMKS) ke daerah asalnya. Mereka diizinkan pulang setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter spesialis jiwa.
”Tim dokter menyatakan bahwa mereka sudah sembuh, mereka mengetahui di mana rumahnya, siapa keluarganya dan bisa mengenal diri mereka sendiri, bahkan ketika diberitahu akan pulang mereka sangat senang sekali,” urai Risma usai melepas PMKS di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin, (11/9).
Selain itu tempat untuk menampung sudah tidak cukup, ada 1.510 orang berada satu atap. Karena itu begitu mereka sembuh, Pemkot Surabaya memfasilitasi untuk memulangkan ke daerahnya masing-masing.
Risma menyampaikan beberapa minggu ini Pemkot Surabaya secara intens membahas tentang pengelolaan Liponsos Keputih. Pasalnya, tempat untuk menampung ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) sudah tidak cukup dan jumlah penyandang ODGJ di Liponsos Keputih mencapai 1.500 orang. Oleh karena itu, pemkot akan terus berkomunikasi dengan tim dokter kejiwaan untuk rutin memantau kondisi mereka.
”Jika sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter dan dinilai bisa mandiri akan kita pulangkan secara bertahap,” ujarnya. PMKS yang dipulangkan kemarin, lanjut Risma, bukan berasal dari Surabaya melainkan dari luar Surabaya.
Mereka yang dipulangkan berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Bangka belitung.  ”Selama perjalanan mereka didampingi 1 dokter, 7 anggota TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan 2 orang perwakilan dari Dinsos,” imbuhnya.
Wali kota sarat akan prestasi tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menampung dan merawat PMKS setibanya di kota masing-masing.  Baginya, koordinasi ini penting dilakukan agar nasib para PMKS setibanya di kota masing-masing tidak terlantar melainkan sudah memiliki wadah yang jelas.  ”Seperti Pemda Jawa Barat langsung merespon surat dari kami dan menyatakan siap merawat mereka,” tegas Risma.
Kepala Satuan Medis Fungsional (SMF) Spesialis Kedokteran Kejiwaan RSUD Soewandhi dr Agung Budi Setiawan menambahkan penanganan yang dilakukan kepada pasien ODGJ hingga diizinkan pulang oleh tim dokter berdasarkan terapi holistik (secara medis diberi obat) dan psikoterapi berbentuk tindakan berbentuk farmakologi (konseling kerja, musik dan lain-lain).
”Langkah ini tidak hanya membuat pasien sehat secara biologis, tetapi dia (pasien) juga memiliki kemampuan atau kapasitas mental yang cukup untuk mandiri. Jadi goalnya itu mandiri. Setelah mandiri diharapkan tidak merepotkan orang lain dan kemungkinan besar secara perlahan-lahan keberadaan mereka dinilai berguna dan membawa barokah di mata keluarga dan masyarakat,” urai Agung. [dre]

Tags: