Wali Kota Syaratkan Masuk SMP Harus Lulus KDK

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (kiri) melihat dari dekat kegiatan belajar mengajar di sebuah Sekolah. [karyadi/bhirawa]

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus (kiri) melihat dari dekat kegiatan belajar mengajar di sebuah Sekolah. [karyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto mulai tahun depan mensyaratkan siswa yang masuk SMP harus lulus Kemampuan Dasar Keagamaan (KDK). Syarat ini bertujuan menjaga moralitas bangsa dalam mencapai tujuan di era global, menurut Pemkot diperlukan landasan agama untuk mendukung masyarakat yang bermoral. Pembangunan di sektor keagamaan ini menjadi prioritas dari pembangunan Pemkot Mojokerto.
Dengan adanya program Kecakapan Dasar Keagamaan (KDK) yang ada di Kota Mojokerto sejak tahun 2011 lalu, kualitas siswa SD dalam beragama betul-betul diperhatikan dan meningkat kualitasnya. Dan dalam waktu dekat, Pemkot akan menggelar ujian KDK tingkat SMP.
”Program KDK yang selama ini dilaksanakan di tingkat SD, akan meningkat untuk tingkat SMP. Karena persoalan menyangkut moral ini sangat penting. Terlebih untuk menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang,” tutur Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus saat memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan ujian KDK tingkat SMP, Rabu (28/9) kemarin.
Bertempat di ruang rapat Bagian Ortala Kantor Pemkot Mojokerto, acara dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kemenag, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh organisasi keagaman Kota Mojokerto. Dalam rapat tersebut Wali Kota Mas’ud Yunus mengatakan, untuk menghadapi tantangan zaman, Pemkot Mojokerto terus bertekad untuk memantapkan moral dan ketaqwaan anak-anak di Kota Mojokerto.
”Agar mereka mempunyai benteng yang kuat dalam menghadapi arus globalisasi yang tanda-tandanya mengarah pada pola kehidupan yang hedonis dan materialis. Yang semua itu bertentangan dengan ajaran semua agama,” kata Mas’ud Yunus.
Atas dasar itulah Wali Kota yang juga seorang kiai itu merasa terpanggil untuk mengatasi masalah-masalah itu. Dan ini merupakan salah satu langkah Pemkot untuk meningkatkan program KDK yang semula hanya untuk tingkat SD menjadi hingga tingkat SMP.
Karena kewenangan dari kebijakan Kabupaten/Kota berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 yaitu kewenangan untuk menangani pendidikan per-Oktober hanya untuk tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SMA merupakan kewenangan Provinsi. Maka Pemkot memaksimalkan program KDK hanya hingga jenjang SMP.
Dalam ujian KDK di Kota Mojokerto, wali kota selalu hadir untuk memantau. Mas’ud Yunus ingin anak-anak yang mendapatkan sertifikat KDK benar-banar bisa dan mengamalkan apa yang didapat dalam pelajaran moral itu. Sehingga degradasi moral di Kota Mojokerto benar-benar bisa terbendung. [kar]

Tags: