Wali Kota Tak Izinkan Toko Modern di Kampung

Toko Moderen di kampungSurabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan membatasi pemberian izin pendirian toko modern di Kota Pahlawan. Hal itu bertujuan supaya pasar tradisional dan toko kelontong serta pemilik usaha kecil menengah bisa terus menggeliat di tengah persaingan pasar modern.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan tidak akan memberikan izin bisnis waralaba berdiri di perkampungan. Selain itu, pendirian toko modern tanpa dilengkapi dokumen perizinan akan ditertibkan.
” Kalau di perkampungan saya tidak mau karena mematikan usaha kecil. Kasihan UKM itu pada mati, saya tegaskan untuk (toko modern) yang di kampung-kampung no way,” ujar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai menghadiri Munas Adeksi di Garden Palace hotel, Rabu (25/3) siang.
Saat ini, tambah Risma, jajarannya tengah melakukan proses pendataanterhadap ratusan toko modern yang tidak memiliki izinnya. menurut orang nomer satu di Surabaya ini, buat mengendalikan penyebaran bisnis toko modern di Surabaya yang tidak berizin harus ditertibkan.
Meski dalam teknis pengurusan izin toko modern yakni izin usaha toko modern memerlukan Perwali maupun izin prinsip selaku kepala daerah, Risma tetap bersikukuh menolak pendirian toko modern khususnya yang merambah ke perkampungan.
” Soal aturan teknis bisa diperbaiki, tapi sekali lagi saya tegaskan, kalau diwilayah perkampungan tetap tidak bisa. Dan Surabaya saat ini didominasi minimarket dan supermarket. Banyak yang melapor ke saya pedagang warung-warung mengeluh adanya minimarket,” tambahnya.
Maka dari itu, Risma mengatakan Pemkot Surabaya hingga saat ini terus melakukan penataan terhadap izin bisnis waralaba, termasuk minimarket menjual minuman keras secara bebas.” Kita atur supaya penataannya baik. Juga itu jangan sampai ada yang jual minuman keras, jangan sampai terjadi,” tandas Risma.
Sebelumnya, Pemilik toko tradisional yang ada di Ngagel Rejo, Natalia mengatakan semenjak berdirinya toko usaha modern tersebut, pembeli banyak beralih ke minimarket. Sehingga berdampak pada penghasilan dirinya setiap hari. Apalagi minimarket saling berhadapan seperti ini.
” Sebenarnya sih ada dampaknya. Pembeli sudah mulai berkurang. Apalagi toko modern banyak disukai anak-anak kecil. Otomatis juga berpengaruh pada penjualan sehari-hari,” ungkap Natalia ketika ditemui Bhirawa di tokonya, Kamis (19/3).
Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan hal itu, karena disamping pendirian toko usaha modern, ada pemerintah yang mengawasinya. Menurutnya, semua akan dikembalikan kepada pemerintah kota Surabaya dalam menyikapi fenomena tersebut. ” Kita ndak bisa apa-apa mas, kan sudah ada pemerintah. Pendirian toko usaha modern itu kan atas seijin pemerintah,” tandasnya. (geh)

Tags: