Wali Kota Wajibkan Eselon II B Ikut Lelang Jabatan Sekdakot

Wali kota Mas’ud Yunus ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mas’ud Yunus pada 11 Juli lalu mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Kepala OPD, Inspektur, sampai Direktur RSUD. Isi surat itu, wali kota mewajibkan seluruh pejabat eselon II B mengikuti seleksi JPT Sekdakot.
”Benar. Surat itu sudah diterima seluruh kepala OPD, pejabat eselon II B semuanya. Tentunya, pejabat yang usianya dibawah 56 tahun dan penuhi syarat lainnya bisa ikuti seleksi. Kalau empat pejabat eselon II yang baru saja diangkat (lelang jabatan) tentu belum bisa,” kata kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus, Kamis (13/7).
Agus mengaku hingga kini belum menghitung berapa jumlah pejabat eselon II B yang penuhi syarat administrasi. Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/2290/417.403/2017 itu disebutkan, seluruh pejabat eselon II B yang penuhi syarat administrasi wajib ikut seleksi JPT tingkat sekdakot. Kemudian, pada saat tahapan assessmen di Bandiklat Jatim, yakni tanggal 18 Juli hingga 20 Juli, pejabat itu tidak diperkenankan dinas luar atau izin.
Wali Kota Mas’ud Yunus melalui Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Choirul Anwar mengatakan, edaran itu untuk memotivasi pejabat eselon II B agar mau menggunakan haknya. ”Ini bagian dari pembinaan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian terhadap semua ASN yang jadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Di samping itu, wali kota menginginkan agar seleksi bisa dilaksanakan oleh seluruh peserta yang memenuhi persyaratan. Sehingga, ending-nya, pejabat yang terpilih merupakan pejabat yang bisa melewati seluruh tahapan seleksi secara baik. ”Bapak wali kota ingin memperoleh hasil yang terbaik dari semua peserta tersebut,” tambah Anwar.
Sementara itu, menjelang akhir masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pratama Tinggi tingkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, baru dua pejabat tingkat eselon II yang berani kembalikan berkas pendaftaran.
Endri Agus Subianto menambahkan, masa pendaftaran seleksi Sekdakot dibuka hingga 17 Juli nanti. Dalam perkembangannya, terdapat dua pejabat yang telah mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannya. ”Baru dua yang kembalikan berkas. Siapa-siapa pejabat itu belum bisa saya sebutkan sekarang,” ungkapnya.
Pihaknya juga enggan menyebutkan berapa jumlah dan siapa-siapa saja yang telah mengambil formulir pendaftaran calon pejabat eselon II A itu. ”Pokoknya lebih dari empat yang sudah mengambil. Nanti saja kalau sudah rampung pendaftarannya, namanya baru disebut,” janji mantan Kadishubkominfo ini.
Sebelumnya, diketahui sudah ada empat pejabat yang mengambil berkas pendaftaran. Diantaranya, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Happy Dwi Prasetyawan, Kadis Pendidikan Novi Rahardjo, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Agung Moeljono, dan Kepala BKD Endri Agus Subianto.
Ditambahkan Endri Agus, tahapan pendaftaran berakhir pada tanggal 17 Juli mendatang. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan assessmen yang dilangsungkan di Badan Pendidikan dan Latihan Pemprov Jatim di Surabaya. Assessment itu digelar selama tiga hari, mulai tanggal 18 Juli, 19 Juli, dan 20 Juli. ”Setelah itu, tahapan wawancara dihadapan panitia seleksi,” tambah dia. [kar]

Tags: