Wali Kota Wajibkan PNS Kenakan Batik Lokal

W1 lihat batik  1Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, H Mas’ud Yunus dalam waktu dekat bakal mewajibkan seluruh PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto menggunakan batik dengan desain corak asli Kota Mojokerto. Dijadwalkan Paling lambat pada Juli mendatang, perintah wajib mengenakan batik motif lokal itu bakal diterapkan.
”Seluruh PNS mulai dari staf, pegawai di Pemkot Mojokerto diwajibkan mengenakan batik khas Kota Mojokerto. Sudah saatnya kita bangga dengan karya kita sendiri. Jangan membanggakan karya orang lain. Ini identitas budaya kita,” kata Wali Kota Mas’ud Yunus, Kamis (8/5) kemarin.
Tahun ini, wali kota membuat Perwali Nomor 16 Tahun 2014 mewajibkan batik Mojokerto menjadi seragam wajib bagi seluruh pegawai di Pemkot. Hanya dengan cara ini, kekayaan batik di kota ini terakomodasi dan mendapat tempat di masyarakat. Selama tiga hari yakni Rabu, Kamis, dan Jumat, batik-batik itu harus dikenakan.
”Kalau ada PNS yang berani melanggar kebijakan ini, sama saja mereka indisipliner. Sama saja melanggar Perda,” tambah Kiai Ud, sapaan akrab pejabat yang juga seorang dai ini.
Di Kota Mojokerto ada sekitar tujuh corak batik yang sudah dipatenkan. Corak ini tak dimiliki daerah lain. Corak itu di antaranya, mrico bolong, gedeg rubuh, gringsing, Surya Mojopahit, koro renteng, dan jenis corak lainnya. Namun, hingga kini tak satu pun batik khas kota ini yang diakomodasi khusus Pemkot Mojokerto. Baru tahun ini ada kewajiban memakai batik itu.
Selama ini, PNS bebas memilih batik kesukaan mereka. Jarang para PNS yang mengakomodir batik khas daerahnya. Kiai Ud mewajibkan seragam batik khas Mojokerto dengan corak bebas. Teknisnya diserahkan SKPD masing-masing. ”Sudah masuk anggaran. Namun tak ada lelang untuk pengadaan batik ini. Kami serahkan ke SKPD. Biarkan SKPD yang memilih batik buatan para perajin. Jangan beli di toko,” tambah Kiai Ud. Pemkot Mojokerto menginginkan ada gairah kegiatan ekonomi di setiap perajin batik di Mojokerto. SKPD harus beli ke perajin lokal.
Sementara itu, Abdullah Fanani, salah satu anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto khawatir akan terjadi monopoli jika tak ditentukan penyebaran untuk perajin.
”Nanti akan ada akal-akalan dengan perajin yang dekat birokrasi. Mereka akan memainkan harga untuk keuntungan pribadi pejabat. Perajin yang dekat dan besar akan cenderung dipilih. Ini jangan sampai terjadi. Sebab di Pemkot Mojokerto ada sekitar 4 ribu PNS,” kata Fanani. [kar]

Keterangan Foto : Wali Kota Mojokerto, H Mas’ud Yunus melihat proses membatik siswa dengan corak motif batik lokal. [karyadi/bhirawa]

Tags: