Wali Kota Yakin di Surabaya Tak Ada Pungli

(Unit Saber Pungli Tindak Lanjuti Perpres)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli).
Menurutnya selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sudah menggunakan sistem Tehnologi Informasi (IT). Penggunaan sistem IT dilakukan hingga tingkat kelurahan.
Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Wali Kota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.
“Lha memang kan disuruh bentuk, nanti kalau tidak malah salah,” tuturnya sembari tertawa.
Namun ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit Satuan Saber Pungli yang dibentuk. Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.
“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja,” tandasnya.
Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya. Meski, sesuai SK Wali Kota Mo. 188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota. Namun, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.
“Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” Pungkasnya.
Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamara yang dipasang di tempat tersebut.
“Di kelurahan sudah pakai on line, termasuk pembuatan akte waris,” terangnya, Rabu (1/2) kemarin.
Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan.
Wali Kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.
“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya. Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya.
Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat inni masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga Outsourcing. “PNS nantinya akan kita tarik ke dalam semua,” ungkap Mantan kepala Bappeko ini. [dre]

Tags: