Wali Murid SMP 7 Kota Madiun Resah

dar-SMPN 7 Kota MadiunKota Madiun, Bhirawa
Orang tua murid SMPN 7 Kota Madiun, resah, karena sekolah menarik uang sebesar Rp25 ribu per siswa tanpa disertai surat edaran resmi, maupun kwitansi sebagai bukti pembayaran.
Menurut salah satu orang tua siswa Kelas 7, SH (35), anaknya minta uang sebesar Rp25 ribu dengan alasan untuk membayar kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jauh pada tanggal 5 Oktober 2014 mendatang. Namun yang mengherankan, tidak ada surat edaran dari sekolah juga tidak diberi kwitansi sebagai bukti pembayaran.
“Namanya anak, minta uang Rp25 ribu dengan alasan untuk membayar kurban, ya saya kasih. Tapi ketika saya tanya, mana surat edaran dari sekolah, katanya tidak ada dengan alasan hanya diberi tahu secara lisan. Begitu juga ketika saya tanya bukti pembayarannya, juga tidak ada. Menurut anak saya, cuma dicatat oleh pihak sekolah,” terang SH, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya lagi, seharusnya dalam melakukan pungutan apapun, pihak sekolah membuat surat edaran resmi yang diketahui oleh komite. Meskipun untuk kegiatan keagamaan.
“Memang nominalnya tidak seberapa. Tapi ini bicara uang. Seharusnya ada surat edaran resmi kepada orang tua murid. Setelah membayar, diberi kwitansi. Itu namanya baru tertib administrasi. Tidak bisa hanya secara lisan. Kalau seperti itu, bagaimana pertanggungjawabannya. Siswa SMPN 7 itu ada sekitar 800 anak. Berapa uang terkumpul kalau dikalikan 800 anak,” pungkas SH.
Nada keberatan juga terlontar dari orang tua Kelas 7 lainnya. Yakni TR (55). Menurutnya, ia tidak tahu apakah uang Rp25 ribu yang diberikan ke anaknya, sudah dibayarkan ke sekolah sebagai uang kurban, atau belum.
“Tidak ada kwitansi. Mana saya tahu sudah dibayarkan atau belum. Anak saya itu suka jajan. Seharusnya kan diberi kwitansi, biar orang tua tahu. Jane sekolah opo kuwi, ra jelas blas (sebenarnya sekolah apa itu, semua tidak jelas. Red),” kata TR, kepada wartawan, Kamis (25/9).
Kepala SMPN 7 Kota Madiun, Umi Nurhayati, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah melakukukan pungutan terhadap siswa. Namun menurutnya, pungutan itu sifatnya sukarela tanpa ditentukan nominalnya. Sedangkan uang dari siswa, sesuai rencana dibelikan hewan ternak untuk kurban.
“Kita tidak menentukan besarannya. Ini untuk melatih siswa untuk kurban. Tapi kalau ada orang tua yang keberatan, tidak bayar tidak apa-apa. Sebenarnya kalau orang tua kurang paham, seharusnya datang ke sekolah untuk menanyakan. Bukan bicara ke orang lain (wartawan),” jelas Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Madiun, Umi Nurhayati, kepada wartawan.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut kenapa tidak menggunakan surat edaran resmi dan bukti pembayaran agar orang tua yakin, menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melarang sekolah memungut uang dari orang tua siswa dengan dalih apapun.
“Soalnya oleh Pemkot, tidak boleh menarik dana kepada orang tua. Jadi kita tidak membuat surat edaran kepada orang tua. Kita melakukan urunan sukarela ini, soalnya tidak ada dana dari keagamaan untuk kurban,”tegas Umi. [dar]

Rate this article!
Tags: