Wamenkumham Sebut Jumlah Petugas Lapas Minim

Lapas Probolinggo dikunjungi Wamenkumham.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, memastikan restorarif justice terhadap keselamatan narapidana dan instansi setiap lapas. Pasalnya, kapasitas lapas ada sebagian yang overload dan mengantisipasi adanya sebuah musibah. Hal ini diungkapkan Eddy Hiariej ini mengunjungi Lapas Klas IIB Probolinggo, Jumat (10/9).
Dalam kunjungannya itu, Eddy menyempatkan melihat kondisi Lapas Probolinggo setelah selesai merampungkan tugas di Surabaya. Namun, wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas.
Kalapas Probolinggo Risman Somantri mengatakan, kunjungan Wamenkumham ke Probolinggo itu bertujuan untuk menguatkan potensi lapas agar meminimalisir sebuah musibah. Seperti musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Tanggerang.
Risman menuturkan, Wamenkumham menyadari jika jumlah narapidana di dalam lapas tidak sebanding dengan jumlah petugas lapas. Sementara untuk meminimalisir musibah kebakaran, pihaknya akan berkoordinasi kepada PLN guna melakukan perbaikan instalasi listrik. “(Instalasi) per blok lapas akan disendirikan,” katanya.
Sementara itu, Eddy Hiariej menyebutkan lapas merupakan tempat akhir narapidana setelah putusan pengadilan. Hasil koordinasi dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, akan memitigasi over kapasitas narapidana dan didistribusikan ke lapas yang minim.
Dosen Universitas Gajah Mada ini juga menyampaikan, tingkat keamanan di lapas tak sebanding antara petugas lapas dan narapidana. “Kita kekurangan jumlah petugas sebanyak 20.000 orang,” terangnya.
Seperti yang diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly beberapa waktu lalu memerintahkan pengecekan instalasi listrik di lembaga pemasyarakatan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Diminta kepada Dirjenpas dan kepala lapas semuanya untuk memeriksa instalasi listrik sebab dugaan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari ini akibat instalasi listrik yang tak terawat tetapi ada penambahan daya,” kata Yasonna H. Laoly, ungkapnya.
Eddy Hiariej menegaskan, bahwa instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian. Apalagi, ada beberapa lapas yang usianya sudah tua dan perlu adanya peremajaan.
Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada tahun 1972, misalnya, tidak pernah dilakukan perbaikan untuk urusan instalasi listrik. Namun, kata dia, penambahan daya tetap dilakukan sehingga timbulkan masalah. Dengan kondisi lapas saat ini, pihaknya berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Disebutkan pula, Kemenkumham saat ini sedang fokus pada penanganan jumlah warga binaan pemasyarakatan (terdiri atas narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan) di lapas.
“Kondisinya di Lapas Tangerang jumlah narapidana overcapacity, kemudian ada persoalan instalasi listrik. Ini menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.(Wap)

Tags: