Wanedi: HAKI Kunci Awal Industri Kreatif di Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Para pelaku industri kreatif selalu menghadirkan de-ide baru dalam berkreasi. Oleh sebabnya, Calon Wakil Walikota Malang, H Ahmad Wanedi, menilai perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap ide baru tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam keberlangsungan industri kreatif.
Diungkapkannya, jika pada kenyataanya, kesadaran akan hak cipta masih rendah di Indonesia. Baik untuk para pelaku industri kreatif maupun masyarakat.
“Tak jarang budaya- budaya kita kerap kali diakui negara lain, bahkan menurut informasi yang saya peroleh tercatat 33 budaya yang diklaim negara asing,” kata Wanedi.
Diakuinya, jika orang Indonesia masih banyak yang tidak familiar dengan hal tersebut, karenanya kesadaran akan hak cipta ini perlu ditingkatkan.
“Memang, sebagian orang di Indonesia punya mentalitas yang kurang menghargai hak intelektual orang lain. Masih suka gratisan. Film atau musik saja masih suka bajakan. Selain itu, sebagian juga merasa mengurus HAKI itu mahal,” jelasnya.
Selain itu, di jelaskan politisi dari Partai PDI Perjuangan itu, bahwa salah satu program unggulan Nanda-Wanedi yakni mengangkat seni dan budaya lokal sebagai identitas Kota Malang.
“Jangan sampai kita sudah bersusah payah menghidupkan seni dan budaya lokal kota ini, malah kesenian kita justru diakui sebagai identitas daerah lain bahkan negara asing,” tegasnya.
Oleh karenanya, sambung Wanedi, sudah selayaknya karya cipta untuk terus diperhatikan. Karena, biar bagaimanapun ide dan kreativitas merupakan modal utama untuk penciptaan nilai tambah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. [mut]

Tags: