Wanjakti Polri Pulihkan Nama Baik Komjen Budi Gunawan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pelantikan secara tertutup Komjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4). Komjen Pol Budi Gunawan resmi dilantik sebagai wakapolri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pelantikan secara tertutup Komjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4). Komjen Pol Budi Gunawan resmi dilantik sebagai wakapolri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Semarang, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional Tjahjo Kumolo berpendapat keputusan Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Kepolisian Negara Repulik Indonesia terkait dengan calon Wakapolri akan memulihkan nama baik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
“Figur Komjen Pol. Budi Gunawan untuk menduduki jabatan Wakapolri, menurut saya tepat, apalagi yang bersangkutan juga ‘clear and clean’ terkait dengan masalahnya. Oleh karena itu, nama baik Budi Gunawan harus dipulihkan oleh keputusan Wanjakti Polri,” katanya melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Rabu (22/4) kemarin.
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu mengemukakan bahwa sejak awal Presiden juga sudah menyampaikan terbuka saat di DPR RI bahwa keputusan calon Wakapolri diserahkan kepada Wanjakti Polri dan Kapolri.
“Pertimbangannya, menurut saya, Wakapolri harus lebih muda angkatannya dari Kapolri, kemudian mampu bekerja sama dengan Kapolri dan loyal,” kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Jakarta Irmanputra Sidin menilai Komjen Polisi Budi Gunawan sah dilantik menjadi wakil kepala Polri meskipun ada polemik di masyarakat.
“Tidak bisa karena ada sebagian yang menolak lalu konstitusi runtuh. Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa cepat bubar,” kata Irmanputra Sidin dihubungi di Jakarta.
Irman mengatakan konstitusi lahir dari daulat rakyat, dan DPR adalah institusi yang memegang daulat rakyat. Sebelumnya, Budi Gunawan sudah disetujui DPR untuk menjadi kepala Polri. Itu artinya, secara yuridis dia sudah otomatis memenuhi syarat menjadi wakapolri.
“Tidak bisa karena persepsi, lalu menganulir hukum,” ujarnya.
Menurut kabar yang beredar, Budi Gunawan adalah satu-satunya nama yang diusulkan Wanjakti sebagai calon wakapolri. Dia akan dilantik sebagai wakapolri pada hari Rabu ini.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sempat menyatakan bahwa nama yang diusulkan Wanjakti merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat meskipun terjadi gejolak di kalangan masyarakat.
Isu bahwa Budi Gunawan akan dicalonkan sebagai wakapolri, setelah sebelumnya gagal menjadi kepala Polri, muncul dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden Jokowi di Gedung DPR beberapa waktu sebelumnya.
Salah satu agenda konsultasi tersebut adalah mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri, padahal DPR sudah menyetujuinya setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di komisi dan persetujuan di paripurna. [ant.ira]

Tags: