Wantimpres Tanyakan Perkembangan Blok Cepu

Bupati-Bojonegoro-Suyoto-pimpin-rapat-koordinasi-dan-sinkronisasi-bahas-perkembangan-Lapangan-Produksi-Minyak-dan-Gas-Migas-Banyuurip-Blok-Cepu-bersama-Dewan-Pertimbangan-Presiden.

Bupati-Bojonegoro-Suyoto-pimpin-rapat-koordinasi-dan-sinkronisasi-bahas-perkembangan-Lapangan-Produksi-Minyak-dan-Gas-Migas-Banyuurip-Blok-Cepu-bersama-Dewan-Pertimbangan-Presiden.

Bojonegoro,Bhirawa
Rapat koordinasi dan sinkronisasi bahas perkembangan Lapangan Produksi Minyak dan Gas (Migas) Banyuurip Blok Cepu bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto di Ruang Pertemuan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Selasa (29/9) kemarin.
Rapat ini dihadiri beberapa jajaran Forpimda mulai dari Kapolres, Dandim, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Pejabat dari Pertamina EP Cepu (PEPC), Pejabat dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) hingga Perwakilan Asosiasi Kontraktor Banyuurip Blok Bojonegoro (AKBUBB).
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini bertujuan untuk me-review dan mengevaluasi pelaksanaan perkembangan Lapangan Produksi Minyak dan Gas (Migas) Banyuurip Blok Cepu.
Dalam kesepatan tersebut, Kang Yoto sapaat lekat Bupati Bojonegoro, Suyoto menjelaskan jika rapat koordinasi ini akan fokus membahas terkait perkembangan Lapangan Produksi Minyak dan Gas (Migas) Banyuurip Blok Cepu.
“Kalau pertemuan kemarin kita fokus ke sumur tua, kalau hari ini fokusnya ke Blok Cepu,” kata Bupati Bojonegoro.
Sebelum rapat dimulai, Kang Yoto memperkenalkan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Hasim Muzadi yang ditengah hadapan rapat tersebut.
“Ini Pak Hasyim, teman-teman dari AKBUBB akan menyampaikan aspirasinya tentang Blok Cepu, tolong perwakilan dari AKBUBB untuk berdiri sebentar,”  ujarnya.
Saat rapat koordinasi bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sekretaris AKBUBB, Suparmo menyampaikan tuntutan kepada EMCL. Tuntutan ini diantaranya adalah penegakkan peraturan daerah (Perda) No.23 tahun 2011 tentang Konten Lokal.
Kemudian, menuntut agar kontraktor pemenang tender proyek Blok Cepu ber-KSO (kerja sama operasi) dengan kontraktor lokal jika ingin bekerja di Bojonegoro serta EMCL harus bertanggung jawab mempertemukan pemenang tender untk ber-KSO dengan kontraktor lokal.
“Kami minta dukungan pemkab, supaya EMCL tidak terlalu lama merespon tuntutan kami,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser menyampaikan kornologi kericuhan yang terjadi di Lapangan Produksi Blok Cepu Banyuurip pada 1 September lalu. Mulai dari latar belakang masalah kericuhan hingga buntut masalah yakni saat karyawan EPC 1 melakukan perusakan beberapa fasilitas kantor serta merusak dan membakar sejumlah mobil.
“Dalam masalah kericuhan di Blok Cepu ini pada akhirnya timbul beberapa isu latar belakang salah satunya kebijakan yang menetapkan satu pintu keluar masuknya karyawan,” jelasnya.
Polres Bojonegoro telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini. Namun mengaku kesulitan untuk mencari tersangka lain karena minimnya keterangan dari para saksi, dan rata-rata mereka takut mengungkapnya.
“Tapi kita yakin kalau mereka tahu siapa selain dua tersangka itu,” ujarnya.
Selain itu Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan jika ada beberapa asosiasi yang menuntut pihak EMCL untuk melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) antara Kontraktor Lokal dengan Kontraktor Nasional. [bas]

Tags: