Wantimpres Tunggu Ketegasan Presiden Jokowi

5-Foto HL- Wantimpres-kar-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri serta penyelesaikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri memunculkan pandangan dari sejumlah pihak. Pandangan ini salah satunya disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi.
Mantan Ketua PBNU itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil keputusan dengan tegas dan bertanggungjawab. Keputusan tegas itu sekaligus untuk menghindari kekhawatiran terjadinya kesulitan negara yang lebih besar. ”Presiden (Jokowi) harus segera mengambil keputusan tegas sebagai proses penyelesaian,” kata Hasyim Muzadi ditemui seusai menjadi pembicara pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (3/2) malam.
Sebelum menghadiri peringatan Maulid, sore harinya pengasuh Pondok Pesantren (PP) Al Hikam, Malang ini memang sempat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresiden, Jakarta. Pertemuan itu sekaligus untuk mendengarkan pelbagai pandangan terkait penyelesaian kisruh antara KPK dan Polri.
”Dalam mengambil keputusan jangan hanya sebagai presiden, tetapi juga sebagai kepala negara yang bertanggungjawab. Baik kepada legislatif (DPR) maupun eksekutif (pemerintah),” imbuhnya. Sebagai penceramah, Selasa malam Muzadi memakai kemeja putih, berpeci hitam dan mengenakan serban putih.
Ia mengungkapkan, selama pertemuan berlangsung, Presiden Jokowi sempat mendengarkan pandangan dan pelbagai masukan dari anggota Wantimpres. Dari pandangan itu, mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Solo itu lantas menyambut baik. ”Tadi (Selasa kemarin, red) saya diberitahu presiden, beliau berjanji akan segera mengambil keputusan,” tandasnya.
Akan tetapi, menurut Hasyim, materi penyelesaian keributan antara KPK dan Polri itu belum dapat diumumkan kepada publik. Sebagai pertimbangan, lanjut Hasyim, selama presiden mengambil keputusan, akan didasari dengan penuh ketelitian dan penuh kehati-hatian. ”Masalah ini (KPK dan Polri) bukan masalah hukum saja, tetapi juga masalah politik. Makanya, harus diputuskan dengan sangat hati-hati,” tandasnya.
Hasyim menambahkan, kisruh antara KPK dan Polri belakangan didalamnya bukan sekadar karena pelanggaran UU dan aturan hukum kenegaraan. Melainkan didalamnya terindikasi sarat kontaminasi hukum gregetan (dendam) dan kepentingan. ”Kalau sudah menggunakan hukum gregetan yang terjadi hasilnya saling serang (antara KPK dan Polri). Oleh karenanya kalau dibiarkan dapat berakibat menggoyahkan sendi-sendi negara,” tegasnya.
Namun demikian agar persolaan itu tak berlarut-larut, anggota Wantimpres merekomendasikan presiden segera menuntaskan secara bijak dan arif. Termasuk kala memutuskan penyelesaian Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri pasca ditetapkan tersangka oleh KPK. Serta status tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. ”Karena itu, Wantimpres merekomendasikan, segera diselesaikan. Sebelum nanti semakin lama masalah ini dibiarkan, malah bisa masuk angin,” pungkas Hasyim. [kar]

Keterangan Foto : Anggota Wantimpres KH Hasyim Muzadi menyampaikan ceramaah diĀ  Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (3/2) malam. [kariyadi/bhirawa]

Tags: