Wapres Bantah Perpecahan Polri-KPK

Wakil Presiden Jusuf KallaJakarta, Bhirawa
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jika ada perpecahan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polisi Republik Indonesia terkait dengan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
“Ndak. Ndak ada perpecahan itu. Khan di KPK juga banyak anggota Polri,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (15/1).
Menurutnya, adanya dinamika KPK dan Polri terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri hendaknya jangan diartikan ada pertentangan antara kedua lembaga tersebut, tapi harus dilihat dari sisi positif.
“Pemerintah dalam hal ini tidak mencari populaitas tapi ingin bagaimana negara ini maju dan sejahtera,” kata Wapres.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih terus mengkaji kasus hukum yang menimpa calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sekalipun sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI.
“Sekalipun Budi Gunawan sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan, tentu proses pencalonan akan berlangsung sampai pemerintah selesai mempelajari kasusnya,” kata Jusuf Kalla.
Dikatakan Wapres, sekalipun Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sudah melakukan rapat paripurna, tapi Presiden masih belum menerima surat dari DPR.
“Kita belum menerima. Kalaupun sudah menerima surat tentu akan kita pelajari kembali,” katanya.
Menyusul dengan keputusan DPR tersebut, kata wapres, pemerintah akan menyelesaikan hasil kajian kasus Budi Gunawan, sebelum mengambil keputusan.
Wapres mencontohkan kasus mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang hingga kini belum ditahan KPK, sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014.
Ragukan Komitmen Jokowi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo diragukan bila tetap melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Kalau membaca komitmennya (Jokowi) mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan dia akan mengkhianati komitmen itu, jadi komitmen anti korupsinya diragukan,” kata Adnan di gedung KPK Jakarta.
Pernyataan itu diungkapkan Adnan setelah menerima Relawan Salam 2 Jari yang datang ke KPK untuk memberikan dukungan sekaligus meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Komitmen Antikorupsi yang dimaksud Adnan adalah Buku Putih 8 Agenda Pemberantasan Korupsi sebagai komitmen yang ditandangani Jokowi dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa saat datang ke KPK saat masa kampanye pemilihan presiden.
“Ya itu kan ditandatangani Prabowo dan Jokowi,” tambah Adnan.
Bila Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,  menurut Adnan, hal itu dapat melecehkan organisasi Polri secara keseluruhan.
“Bayangkan kalau diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang menjadi tersangka kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan, bisa menimbulkan ‘chaos’, maka perlu dicegah,” ungkap Adnan. Apalagi banyak kegiatan KPK yang bekerja sama dengan Polri di daerah.
“Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang dapat dukungan dari Polri akan terpengaruh, kita bagus sekarang kerja samanya,” jelas Adnan. [ant.ira]

Keterangan Foto : Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rate this article!
Tags: