Wapres Jusuf Kalla : DPR Tandingan Bisa Dimusyawarahkan

Jusuf Kalla (1)Jakarta, Bhirawa
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan masalah Dewan Perwakilan Rakyat tandingan bisa diselesaikan dengan cara muasyawarah sehingga tidak mengganggu kinerja parlemen.
“Memang DPR tandingan menjadi masalah tapi tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (30/10) kemarin.
Ia mengatakan dirinya menyarankan masalah DPR dan DPR tandingan diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak akan mengganggu keberadaan alat kelengkapan DPR.
“Munculnya DPR tandingan karena situasional tapi saya yakin akan bisa diselesaikan dengan baik. Makanya diselesaikan dengan cara musyawqarah saja,” kata Wapres.
Wapres JK mengatakan itu menanggapi lima fraksi di DPR RI yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR RI tandingan di Ruang KK-V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (FHanura), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).
Hasil rapat yang dihadiri anggota dari kelima fraksi tersebut memutuskan dan menetapkan politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung sebagai ketua DPR RI. Sedangkan, empat wakil ketua DPR RI hasil rapat tersebut adalah Abdul Kadir Karding (FPKB), Syaifullah Tamliha (FPPP), Patrice Rio Capella (FNasDem), dan Dossy Iskandar (FHanura).
Politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan keputusan membentuk DPR RI tandingan merupakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPR RI saat ini yang dikuasai para politisi anggota Koalisi Merah Putih (KMP).
Ketua Fraksi NasDem Vicktor Laiskodat menyatakan langkah tersebut dilakukan karena menilai pimpinan DPR RI tidak cakap dalam menjalankan perannya.
Pengamat politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit menyarankan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih duduk bersama untuk mencari solusi bagi masalah yang terjadi di DPR-RI.
“Harus duduk bersama dan berunding dengan kepala dingin untuk mencari solusi,” papar Arbi di Jakarta.
Menurutnya bila persoalan tarik ulur kepentingan dan mengejar kekuasaan itu berkepanjangan, yang akan dirugikan adalah rakyat karena tugas pokok DPR sebagai pengatur anggaran, legislasi, dan pengawasan di kementerian akan terhambat.
“Bila ini terjadi terus menerus dan terkesan mengejar kekuasaan,a jelas angggota dewan kita tidak bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan rakyat kepada mereka,” kata dosen Ilmu Politik UI itu.
Arbi menyatakan polemik tersebut jelas mengabaikan tugas sebagai wakil rakyat karena tidak bertanggung jawab kepada masyarakat.
Lebih jauh dia mengungkapkan ada bagi-bagi kekuasaan di parlemen sehingga memunculkan polemik berujung pada program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi terhambat.
“Satu hal yang harus diperhatikan, solusi penyelesaian masalah adalah duduk bersama dan menghilangkan ego masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Pengamat Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia, Dani Setiawan, menilai pembentukan DPR tandingan dapat memperlambat pengesahan APBN-Perubahan (APBNP) pada pertengahan 2015 karena belum ada kesepakatan yang jelas dari DPR sebagai pengambil keputusan.
“Jika belum ada kesepakatan yang jelas dari DPR antarkoalisi, UU APBNP pertengahan 2015 nanti bisa terlambat untuk disahkan,” kata Dani Setiawan di Jakarta, Kamis.
Dani mengatakan UU APBN-P 2015 menjadi acuan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan kebijakan, apalagi beberapa kementerian mengalami peleburan dan penyatuan yang memengaruhi jumlah anggaran yang dikeluarkan.
APBN 2014 yang disahkan pada Agustus 2014 saat Presiden Jokowi belum dilantik memiliki postur yang berbeda karena belum ada penyesuaian terhadap program kerja yang telah dicanangkan oleh Jokowi.
“APBN 2015 menjadi anutan jika APBNP 2015 tidak disahkan secepatnya. Hal tersebut akan mengganggu program kerja Jokowi beserta menteri,” kata Dani yang juga Ketua Koalisi Anti Utang.
Ia mengatakan pimpinan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dapat duduk bersama dan mencapai mufakat sehingga kebijakan yang selama ini terhambat dapat terselesaikan.
Salah satu kebijakan yang belum mencapai putusan, yakni kenaikan harga BBM.
Rencana kenaikan BBM, kata Dani, membutuhkan kesepakatan dari DPR mengingat pengurangan subsidi dalam APBNP 2015 harus disahkan terlebih dahulu.
Selain itu, dengan adanya dua lembaga, yakni DPR dan DPR tandingan, putusan kenaikan BBM berpotensi menghasilkan dua versi dari KMP dan KIH. [ant.ira]

Tags: