Wapres Usulkan Tempat Ibadah Umumkan Dana Desa

Cegah Penyelewengan
Jakarta, Bhirawa
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar penggunaan Dana Desa diumumkan secara terbuka melalui tempat ibadah, seperti masjid, gereja, dan lain-lain, untuk mencegah penyelewengan.
“Di Indonesia ada 75 ribu desa, jadi tidak mungkin diperiksa satu per satu karena itu di lapangan, rakyatnya, camatnya ya kita minta pertanggungjawaban ke masyarakat juga penting, jadi harus disarankan ‘progress’-nya diumumkan di rumah-rumah ibadah, seperti masjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/8).
Usulan tersebut disampaikan Wapres untuk menanggapi kasus dugaan suap Dana Desa yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pulau Madura, Jatim.
Menurut Wapres, skema yang selama ini dijalankan masjid atau gereja dalam penggunaan dana amal umat telah terbukti transparan karena diumumkan terus-menerus kepada jamaahnya. “Itulah kenapa keuangan masjid transparan karena diumumkan terus, Dana Desa harus juga, harus diumumkan ke masyarakat secara terbuka, bahwa dananya sekian dipakai untuk ini, jadi masyarakat bisa periksa,” kata dia.
Sementara itu maraknya penyimpangan dana desa yang kini disidik KPK membuat trenyuh Komisi A DPRD Jatim. Untuk mencegah adanya penyimpangan anggaran keuangan di  pedesaan, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan akan menggelar supervisi dan pelatihan untuk mengelolaan keuangan desa agar terhindar dari jeratan hukum.
Ketua Komiisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menegaskan apa yang dia khawatirkan soal pengelolaan dana desa akan banyak penyimpangan akhirnya terbukti juga. Ini karena perangkat di desa kurang memahami pengelolaan anggaran desa. Sementara dari pemerintah tidak ada tenaga pendamping bagaimana cara mengelolah anggaran desa.
“Untuk itu sesuai dengan tugas kami yang membidangi pemerintahan, tentunya kami akan melakukan supervisi ke desa dengan bentuk bimtek, kami berharap pemerintah desa mampu mengelola keuangannya sehingga mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakatnya,”jelas politisi asal Partai Golkar ini saat ditemui dikantornya, Selasa (8/8).
Diungkapkan oleh Freddy, selama ini munculnya kasus penyimpangan dan anggaran desa dikarenakan lemahnya pengetahuan pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. “Nanti dalam bimtek tersebut kami akan mengajari bagaiamana mengelola keuangan yang baik agar tak terjerat kasus,”sambungnya.
Ditambahkan oleh Freddy, tak hanya itu pihaknya juga akan melibatkan Badan Pengawas Desa(BPD) untuk menambah fungsi pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan pengawasan keuangan desa.  “Nantinya mereka ini yang mengontrol pengawasannya. Jadi mereka bisa dimaksimalkan sebagai lembaga pengawas desa,”tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A yang lain, H Hisan mengaku seharusnya pemkab dan pemerintah pusat berkewajiban melakukan pendampingan untuk tenaga administrasi yang ada di desa. Ini penting pasalnya, pengetahuan soal administrasi petugas di desa sangatlah minim. Tak heran banyak persoalan yang terjadi saat dana desa digelontorkan. “Kayaknya persiapan aparat dibawahnya belum maksimal,”tegasnya.
Bahkan pria yang disebut akan maju Pilbup Sampang ini mengusulkan agar tenaga pendamping sekaligus dapat menjadi pengawas. Termasuk Itwilkabnya juga menjadi pengawas dengan turun ke desa-desa. Hal ini sebagai antipasi agar tidak ada penyimpangan. [ant,cty]

Tags: