Warga Batu Terima Penghargaan Lingkungan

Batu, Bhirawa
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional memberikan penghargaan kepada warga Batu sebagai pejuang lingkungan. Penghargaan itu diberikan Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan secara simbolis kepada Dewan Daerah Walhi Jatim, Bambang Catur Nusantara, mewakili warga Batu.
Warga Batu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (Fmpma)) ini memperjuangkan mata air Sumber Gemulo. Bahkan, koordinator Fmpma Rudy digugat secara perdata oleh PT Panggon Sarkasa Sukses Mandiri, investor The Rayja Resort. Penghargaan ini, katanya, diberikan dalam Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup di Jakarta.  “Perjuangan warga layak mendapat penghargaan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, Senin (17/3).
Selain itu, juga diberikan kepada sejumlah aktivis lingkungan lainnya. Meliputi empat aktivis pejuang reklamasi pantai di Bali, dan Maluku Utara. Mereka mengalami kriminalisasi atas perjuangan lingkungan. Padahal, katanya, sesuai Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan menyebutkan masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tak dapat digugat perdata maupun pidana.
Penghargaan ini, katanya, sekaligus menyindir pemerintah dan aparat penegak hukum yang tak mengabaikan Undang Undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Agar aparat penegak hukum konsekuen dalam penegakan hukum. “Mereka memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Rudy ketua Fmpma mengaku tak mengharapkan penghargaan. Namun, mereka memperjuangkan jaminan kualitas lingkungan hidup yang sehat dan bersih. “Kami hanya menuntut hak lingkungan yang berkualitas. Demi anak cucu,” kata Rudy.
Namun, penghargaan ini sekaligus memberikan motivasi agar mereka semakin solid memperjuangkan lingkungannya. Serta menjadi kebanggan, atas perjuangan yang dilakukan selama dua tahun terakhir. Apalagi, Rudy juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Malang. [nas]

Tags: