Warga Belum e-KTP, Dispendukcapil Jemput Bola

e-KTP(1)Surabaya, Bhirawa
Sampai dengan pertengahan tahun 2014, warga Surabaya wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP ternyata masih cukup besar. Dispendukcapil terus melakukan upaya sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat.
Sebanyak 469.102 orang  orang warga wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP. Tercatat sampai bulan Juni kemarin dari total warga Surabaya wajib KTP total mencapai 2.155.310 orang baru 1.696.125 orang telah melakukan perekaman e-KTP. Dan sekitar 16.847 orang KTP diblokir karena diketahui ganda.
Penyebaran warga yang belum direkam e-KTP ini, paling banyak di Semampir. Dari wajib KTP sebanyak 138.527 jiwa, yang sudah sebanyak 93.270 jiwa dan yang belum sebanyak 45.662 jiwa.
Sedangkan  yang paling sedikit  belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Sambikerep. Dari wajib KTP sebanyak 42.790 orang,  yang sudah melakukan perekaman sebanyak 38.075 orang dan belum perekaman 5.001 orang.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntaskan perekaman e-KTP ini, termasuk jemput bola baik ke kantor kecamatan maupun ke Kelurahan dan sekolah sekolah.
” Tentunya kami akan kerja keras agar semua warga bisa melakukan perekaman. Apalagi di tahun 2015 e-KTP sudah mulai diberlakukan,” kata Anang sapaan akrabnya, Minggu (6/7).
Selain itu, tambah Anang, sosialisasi  tentang pentingnya e-KTP hingga membuat pelayanan e-KTP mobile. Sayangnya, masih banyak warga  belum melakukan perekaman. Beberapa kawasan yang lamban dalam perekaman e-KTP biasanya disebabkan, mereka  kerja di luar kota  atau luar negeri. Selain itu juga  ada warga yang malas mengurus e-KTP.
Pihaknya juga telah melakukan perekaman terhadap warga yang berusia 15 tahun. Meski e-KTP mereka sudah selesai, namun belum bisa diberikan karena menunggu sampai 17 tahun. Begitu umurnya 17 tahun, e-KTP itu langsung diberikan. Ini sesuai dengan instruksi pusat.
” Hak ini sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat. Begitu warga itu sudah berusia 17 tahun tidak  perlu susah mengurus e-KTP lagi karena mereka sudah melakukan dan tinggal mengambil,” katanya. [geh]

Tags: