Warga Berhak Tolak Petugas Sensus Ekonomi

Salah satu petugas SE saat melakukan tugas melakukan pendataan. (Khoirul Huda/bhirawa)

Salah satu petugas SE saat melakukan tugas melakukan pendataan. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Sebagin masyarakat masih ragu dan kwatir dengan Petugas Sensus Ekonomo (SE) 2016 dari Badan Pusat Statistika (BPS). Pasalnya masih dijumpai petugas sensus yang dirasa tidak dan dipertanyakan kredibilitasnya tidak mematuhi aturan saat menjalankan tugasnya (17/05).
Seperti yang terjadi di Jl. Al Falah V, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban. Imam Maarif, salah satu pengusaha pepaya calian ragu dengan tampang petugas SE saat melakukan wawancara terhadapnya, karena sang petugas tidak menggunakan atribut secara lengkap yang menunjukan satu identitas dari petugas BPS.
Bahkan seperti topi yang berlogo sensus ekonomi tidak dipakai oleh petugas tersebut. Lebih parahnya lagi, petugas itu berpenampilan kurang rapi dan memakai jaket yang ditutup dengan identitas rompi sensus ekonomi.
“Kemarin hari minggu, sekitar pukul 12.30 Wib. Saat saya tanya, kok hari libur melakukan survai ?, petugas menjawab lembur kantanya. Akhirnya saya jawab sekedarnya saja,” kata Imam Maarif, usai didatangai petugas SE 2016.
Prayogo Setyo Widodo, Kepala BPS Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua petugas saat melakukan sensus ekonomi harus berpenampilan rapi dan menggunakan identitas dari atribut sensus. Seperti, atribut topi, rompi, tanda penggenal, surat tugas dan tas yang berlogo BPS harus dipakai petugas.
“Atribut sebagai petugas sensus harus di pakai saat berada dilapangan, karena sebagai identitas dari petugas Sensus,” tegas Prayogo Setyo Widodo ini.
Menurunya, jika ada petugas sensus yang kurang sopan atau tidak mengenakan atribut secara lengkap. Maka masyarakat atau narasumber berhak menolak untuk diwawancarai, karena selama bertugas semua petugas dibekali identitas .
“Contohnya, jika petugas tidak membawa surat tugas, silahkan ditolak dan itu diperbolehkan,” terang Prayogo (17/5).
Selin itu, Prayogo menegaskan bahwa selama bertugas di lapangan, seluruh petugas sensus ekonomi tidak dibenarkan minta uang kepada narasumber. Jika ada petugas yang minta uang, segera melaporkan kepada petugas BPS .
“Kalau petugas minta uang tidak usah diberi, karena itu dilarang,” pungkas Kepala BPS Tuban ini. (hud)

Tags: