Warga Binaan Kabupaten Sidoarjo Dirapid Tes, Cegah Penularan Covid-19

Plt Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Jatim, Sukardi, mengawasi proses rapid tes terhadap warga binaan. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Warga binaan, pegawai dan pendamping yang ada di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/2) kemarin, bersama-sama dilakukan rapid tes anti body, di kantor mereka yang berada di jalan Pahlawan No. 5 Sidoarjo.

Dikatakan oleh Plt Kepala Balai Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS Prov Jatim, Sukardi SH, kegiatan tersebut sebagai upaya tracing atau melacak sehingga diharapkan akan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kegiatan tracing seperti ini sudah dua kali ini kita lakukan, semoga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan kita,” jelas Sukardi, Rabu (24/2) kemarin.

Dalam kegiatan Rapid tes itu, Balai Pelayanan yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tersebut, menggandeng kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov Jatim.

Bantuan sarana didapat diantaranya alat rapid, baju hasmat, thermo gun, disinfektan, hand sanitaizer, masker dan sarung tangan.

Dijelaskan oleh Sukardi, beberapa waktu lalu, pihaknya mengirimkan warga binaan ke RSJ Lawang, Malang. Namun dari 4 warga binaan itu, ada 1 yang dinyatakan positip.

“Seperti yang diutarakan Ibu Gubernur, kalau ada kasus, supaya segera bergerak cepat,” ujarnya.

Menurut Sukardi, apabila sampai ada pegawai dan pendamping yang hasilnya positip, maka harus segera melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Sedangkan bagi warga binaan, akan segera ditempatkan di ruangan khusus. Dan tentu saja akan terus dalam pengawasan.

Balai pelayanan dan rehabilitasi sosial ini, menurut Sukardi, Tupoksi hanya bersifat sementara dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi. Sebab setelah dilakukan assesment, warga binaan ini kemudian akan dikirim ke unit pelaksana teknis (UPT) milik Dinsos Jatim yang lain. Misalnya untuk psikotik jalanan akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya atau RSJ Lawang, Malang.

“Quota pelayanan di tempat kami ini ada sebanyak 150 orang,” kata Sukardi, yang sempat memimpin UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Pasuruan itu.

Sejumlah PMKS yang ditangani sementara di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Prov Jatim ini, diantaranya meliputi gelandangan pengemis (Gepeng), Psikotik jalanan, Lansia terlantar, wanita tuna susila (WTS) dan anak jalanan (Anjal). (kus)

Tags: