Warga Bulusari Gempol Pasuruan Datangi LBH Ansor Jatim

(Sebut Tak Ada Intimidasi Oknum Aparat)
Surabaya, Bhirawa
LBH Ansor Jatim yang beralamatkan di Jl Masjid Agung Timur, Surabaya, Jumat (21/2) siang didatangi puluhan orang. Puluhan orang ini merupakan warga Dusun Jurangpelen I dan Jurangpelen II, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol,  Kabupaten Pasuruan.
Puluhan warga juga membentangkan spanduk bertuliskan di antaranya ‘Kami Masyarakat Desa Bulusari Tidak Pernah Mendapat Intimidasi atau Tekanan dari Oknum Aparat Manapun’, ‘Pembangunan Rumah Prajurit Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Tanah TKD dan Mantan Kepala Desa Bulusari yang Sekarang Proses Hukum di Kejari Pasuruan’ dan ‘Kami Sangat Mendukung Pambangunan Perumahan Prajurit TNI’.
Nuril, salah seorang perwakilan warga Desa Bulusari mengatakan, kedatangannya beserta puluhan warga ke kantor LBH Ansor Jatim ini untuk tabayyun. Dalam maksud atau artian untuk mengklarifikasi pernyataan Otman Ralibi yang mengaku Kuasa Hukum warga Desa Bulusari dan mengatasnamakan LBH Ansor Jatim.
“Jadi, tidak benar jika ada intimidasi dari oknum aparat kepada warga. Justru, membuat lapangan pekerjaan bagi warga,” kata Nuril kepada wartawan di kantor LBH Ansor Jatim.  
Sayangnya, perwakilan warga tidak bisa bertemu dengan pihak LBH Ansor Jatim atau Otman Ralibi. Ini karena tidak ada orang sama sekali di kantor pada hari ini. “Dengan adanya pembangunan perumahan TNI di situ, justru warga merasa terlindungi dan nyaman. Sayangnya, tidak ada sama sekali perwakilan LBH Ansor Jatim yang bisa ditemui di kantor,” ungkapnya.
Masih kata Nuril, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tanah yang dibangun untuk perumahan prajurit TNI itu bukanlah tanah kas desa (TKD) yang sedang berproses hukum di Kejari Pasuruan, melainkan tanah dengan status hak milik. “Kami para tokoh dan semua warga Dusun Jurangpelen I dan II Desa Bulusari sangat mendukung pembangunan perumahan prajurit TNI tersebut, karena membawa dampak kemajuan perekonomian yang signifikan bagi desa kami,” jelasnya. 
Nuril menambahkan, selama puluhan tahun penghasilan warga desanya berasal dari penambangan galian C dan tidak ada pertanian. “Jadi, tidak benar jika dikatakan ada ancaman kerusakan terhadap eksistensi ekosistem lingkungan hidup, sumber daya alam serta pemukiman warga,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim melapor ke Presiden Joko Widodo terkait aktivitas dugaan penambangan ilegal di wilayah mereka. Laporan tersebut disampaikan ke presiden pada Senin (10/2/2020) lalu.
“Iya Mas melapor ke Presiden Joko Widodo),” ujar kuasa hukum warga, Otman Ralibi dalam rilisnya kepada media, Senin (17/2/2020). (bed)

Tags: