Warga Curah Jeru Tolak Pengembangan RS Mitra

Sejumlah warga asal Desa Curah Jeru Kecamatan Panji Situbondo mendatangi DPRD untuk menyampaikan penolakan pengembangan RS Mitra. [sawawi/bhirawa]

Reno : RS Sudah Mengantongi Ijin Dari Kemenkes dan SK Bupati
Situbondo, Bhirawa
Puluhan warga yang rumahnya berdekatan dengan RS Mitra mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (27/). Maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan sekaligus penolakan proses pengembangan RS swasta yang ada di kawasan Desa Curah Jeru Kecamatan Panji tersebut.

Mereka kawatir jika pengembangan pembangunan RS Mitra berlanjut akan berdampak pada kesehatan warga setempat. Maryadi, salah satu warga yang juga bekerja sebagai personil polisi menjelaskan, pembangunan RS Mitra yang awalnya sebuah klinik kini tumbuh menjadi sebuah rumah sakit.

Tak pelak, aku Maryadi, dengan pengembangan itu membuat dirinya bersama warga kian khawatir mengalami gangguan kesehatan karena berdekatan dengan RS Mitra.

“Saya tanya apa IPAL-nya sudah sesuai dengan aturan yang ada atau sebaliknya. Untuk itu saya minta agar pengembangan ini tidak diteruskan,” pinta Maryadi.

Masih kata Maryadi, jika Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo tidak menindaklanjuti aspirasi warga, ia tak segan untuk terus melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni ke tingkat Provinsi Jatim dan pusat. Apalagi, aku dia, salah satu anaknya sempat sakit yang diduga karena dampak dari pengembangan RS Mitra.

“Kata salah satu dokter anak saya ini kena sebuah virus. Saya juga ditanya apa lokasi rumahnya berdekatan dengan rumah sakit. Saya jawab ya,” terang Maryadi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Basori Sanhaji langsung memimpin kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengembangan RS Mitra, kemarin. Bashori didampingi sejumlah anggota Komisi III yang lain dan berjanji akan secepatnya memanggil jajaran RS Mitra untuk dimintai tanggapannya.

Disisi lain, Kuasa Hukum RS Mitra Reno Widygdo menegaskan, penolakan dari beberapa warga itu sangat tidak beralasan karena pengembangan ini untuk kebutuhan masyarakat. “Dalam beberapa tahun ini jumlah pasien sudah tembus 41 ribu lebih sehingga dibutuhkan adanya pengembangan,” tegas Reno.

Reno menambahkan, untuk sarana parkir pasien RS Mitra sejak awal juga disiapkan agar tidak menggangu lalu lintas yang ada di depan rumah sakit. Reno kembali menuturkan, dalam sebulan ini saja jumlah pasien sudah tembus angka 2.235 orang.

Sebenarnya, kupas Reno, pengembangan RS Mitra dapat membantu program pemerintah, terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ini masuk RS tipe C, jadi biaya yang dikenakan lebih murah. RS ini juga mengantongi ijin dari Kemenkes RI termasuk ijin operasionalnya ada. RS ini juga tidak melanggar RT-RW sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati. Artinya mendirikan RS di sana dibolehkan karena tidak bertentangan dengan RT-RW,” pungkas Reno. [awi]

Tags: