Warga Dadaprejo Dirikan Madrasah di TKD

Anggota Komisi A saat melihat TKD Dadaprejo yang dipergunakan untuk lembaga pendidikan.

Anggota Komisi A saat melihat TKD Dadaprejo yang dipergunakan untuk lembaga pendidikan.

Kota Batu, Bhirawa
Warga Desa Dadaprejo memiliki greget yang tinggi untuk membangun lembaga pendidikan melalui swadaya masyarakat. Ke depan pemerintah desa beserta tokoh masyarakat setempat telah memiliki konsep membangun madrasah terpadu dengan menggunakan Tanah Kas Desa (TKD).  Hal ini membuat Komisi A DPRD tak memiliki alasan untuk tidak menyetujui pengajuan hibah TKD Dadaprejo.
Diketahui pengajuan hibah TKD Dadaprejo dilayangkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu. Dan dari TKD tersebut, sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan lembaga pendidikan.
“Di internal Komisi A, saya kira sudah tidak ada masalah lagi, kita malah mendorong agar DPRD segera memberikan persetujuan,” ujar salah satu anggota Komisi A, Saihul Anam, saat mendatangi Kantor Desa Dadaprejo, Senin (12/1).
Selama kunjungan, Komisi A DPRD juga mendapatkan banyak informasi pemanfaatan TKD. Intinya, keberadaan TKD tersebut sangat memberikan manfaat besar kepada masyarakat setempat.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan TKD yang sudah dihibahkan kepada Pemkot Batu ini sangat besar.  ”Saya kira sudah tidak ada masalah lagi, hibah tanah ini pemkot tidak dirugikan karena tidak mengeluarkan APBD sama sekali, sementara masyarakat mendapatkan banyak keutungan dari hibah tanah ini,” tambah Anam.
Hal senada juga dikemukakan oleh Sudiono, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu. Ia menilai greget masyarakat menggunakan tanah kas desa sangat besar dan semuanya untuk kepentingan masyarakat. “Dalam pembangunan madrasah yang ada, akan mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah hanya 40 persen. Sedangkan 60 persennya berasal dari masyarakat,”ujar Sudiono
Diketahui, TKD ini dihibahkan kepada Pemkot Batu saat peralihan status Desa Dadaprejo menjadi Kelurahan. Saat itu seluruh proses sudah berlangsung bulan April 2014.
Komisi A, kata Sudiono, akan memproses menindaklanjuti dengan anggota dewan yang baru. Diharapkan secepatnya akan digelar sidang paripurna untuk memberikan persetujuan kepada Pemkot Batu terkait pemanfaatan TKD menjadi lembaga pendidikan ini. [nas]

Tags: