Warga dan Wali Murid Buka Paksa Segel Pagar Sekolah

Sejumlah wali murid saat berada di luar pagar sekolah MI Darul Ulum, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11). Sebelumnya, wali murid dan warga membuka paksa segel sekolah. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pagar gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang disegel, dibuka paksa. Pembukaan pagar tersebut dilakukan oleh wali murid dan warga sekitar.
Salah satu wali murid, M Salim menyampaikan aksi membuka segel di MI Darul Ulum berdasarkan spontanitas. Karena, demi keselamatan ratusan siswa.
“Kami buka segel sekolah itu. Ini demi keselamatan para siswa. Karena belajarnya berkeliaran dan takut ke jalan lantaran banyak kendaraan,” ujar Salim, Selasa (26/11).
Usai dibuka paksa, ratusan siswa yang belajar di luar gedung sekolah langsung masuk ke kelas masing-masing untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM). “Awalnya KBM di luar gedung sekolah. Usai dibuka paksa, melanjukan belajar di masing-masing kelasnya,” kata Salim.
Kapolsek Lekok, AKP Miftaful membenarkan bahwa segel dibuka paksa oleh wali murid dan warga. “Benar yang membuka paksa gembok pagar sekolah itu adalah wali murid dan warga. Kondisi saat ini kondusif. KBM berjalan seperti biasanya di ruang kelas. Karena sudah kondusif, personel kami geser ke balai desa,” kata Miftaful.
Di Balai Desa dilakukan mediasi lanjutan yang mendatangkan sejumlah pihak. Antara lain, Muspika, ahli waris dan guru. Tujuannya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, sehinga kegiatan belajar mengajar di sekolah itu kembali seperti semula.
“Semua pihak, seperti pihak yayasan, guru dan ahli waris diajak bicara. Tak lain mediasi ini agar KBM dilakukan seperti semula,” tandas Miftaful.
Hasilnya, pihak ahli waris sepakat untuk tidak mempermasalahkan tanah tersebut. “Hasilnya islah. Semuanya sudah selesai. Selanjutnya mulai besok (hari ini, red) kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di dalam sekolah,” cetus Kepala Sekolah MI Darul Ulum, Nurul Hidayat.
Sekadar diketahui, gedung MI Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan disegel hingga siswa melakukan KBM di luar. Penyegelan dilakukan oleh ahli waris dengan menggembok pagar dan memampangkan tulisan, ” Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H Abdul Mukti”. [hil]

Tags: