Warga Desa Purwokerto Tolak Program Raskin

07092012141736raskinKab Blitar, Bhirawa
Dianggap memicu protes dan keresahan di kalangan masyarakat, warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat menolak Program Beras Miskin (Raskin). Bahkan aksi protes ratusan warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat yang pernah dilakukan terkait pembagian program raskin yang disinyalir ada penyimpangan, menjadikan Desa tersebut menolak program bantuan tahunan itu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar, Budi Hartawan. Menurutnya sampai dengan bulan April ini distribusi Program Raskin sudah dilakukan di semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Blitar. “Kecuali di Desa Purwokerto Kecamatan Srengat karena hingga kini Kepala Desa setempat menolak penyaluran beras miskin tersebut di wilayahnya dan mengaku masih akan berembug dengan warga terlebih dahulu,” kata Budi Hartawan.
Lanjut Budi Hartawan, hal ini dilakukan diduga kuat berkaitan dengan mark up harga beli Raskin yang didindikasikan  dilakukan oleh oknum Perangkat Desa setempat, terlebih tidak semua warga miskin di Desa tersebut yang menerima jatah Raskin dari Pemerintah sehingga menurutnya sikap Desa tersebut sudah diluar kewenangan Pemkab Blitar. “Mengingat pembagian Raskin sepenuhnya merupakan tanggung jawab Desa, dimana Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sebatas menfasilitasi saja,” jelasnya.
Sementara berdasarkan data Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar untuk jatah Raskin yang sudah dibagikan ke warga masing-masing untuk 5 bulan, dimana tahun ini kuota penerima Raskin di Kabupaten Blitar mencapai 72.026 RTSPM. “Jumlah tersebut tidak berubah dari 2013 lalu, dimana dengan adanya bantuan Raskin ini kebutuhan pokok hidup warga miskin bisa terpenuhi,” pungkasnya. [htn]

Tags: