Warga Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang Minta Pungli Diusut

Sejumlah warga Desa Sambong Dukuh, Jombang melakukan demo di Kantor Kecamatan Jombang untuk meminta sejumlah kasus dugaan pungli di desa mereka diusut, Selasa siang (28/08).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Sejumlah warga Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Jombang. Mereka meminta dugaan sejumlah kasus Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di desa mereka diusut secara tuntas oleh Ombudsman RI.
Mohammadun Basar, koordinator warga mengatakan, pihaknya lebih lanjut akan memberikan klarifikasi setelah ada jawaban pasti setelah pertemuan antara Camat Jombang dengan pihak Ombudsman. Namun demikian, saat ditanya lebih lanjut perkembangan kasus ini, ia mengatakan selama ini terkait tuntutan warga tersebut belum ada tindak lanjut baik dari pihak kecamatan maupun kabupaten, serta pihak kepala desa.
“Jadi kami hanya dipertemukan tanpa hasil,” tandasnya.
Menurutnya, sejumlah kasus yang disengketakan antara lain dugaan pungli serta dugaan penyelewengan anggaran dana Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
“Ada pungli kebersihan, pungli tanah makam, ada pungli yang sudah dianggarkan Dana Desa tapi tetap dipungutkan kepada warga. Posyandu terutama, Posyandu Lansia, Posyandu Anak, semuanya dipungutkan kepada warga,” terangnya.
Beberapa saat kemudian, sejumlah petugas dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) datang dilokasi dan melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak. Nuryanto, Koordinator Tim II Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Jatim menjelaskan kepada sejumlah wartawan usai pertemuan, bahwa agenda tersebut adalah klarifikasi langsung yang diminta oleh Ombudsman kepada kepala desa untuk menjelaskan laporan yang diadukan oleh masyarakat kepada Ombudsman.
“Laporannya ini ke Ombudsman Jakarta, tapi karena lokasinya di Jombang, dilimpahkan ke Ombudsman perwakilan Jawa Timur di Surabaya,” kata Nuryanto.
Lebih lanjut saat ditanya apa saja yang dilaporkan warga kepada pihak Ombudman RI, Nutyanto menjelaskan, diantaranya adalah dugaan pungli di desa tersebut.
“Tapi klarifikasi dari Pak Pj kepala desa tadi, ternyata dilakukan oleh RW. Kita belum tahu, sejauh mana hubungan antara Kaur Kesra dengan RW itu, perlu kita gali lebih lanjut, ini baru awal,” tambah Nuryanto.
Dikatakannya, kedatangan pihaknya saat ini adalah langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan agenda selanjutnya, diantaranya seperti akan mendatangi Inspektorat Jombang dan pihak yang lain.
“Hasilnya secara lengkap kita kirim secara tertulis kepada pelapor. Nanti ada pemeriksaan lapangan, ke inspektorat dan lain sebagainya. Masih banyak yang harus kita lakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, usai pertemuan oleh sejumlah pihak dengan Ombudsman, warga masih belum dapat menerima apa yang dipaparkan oleh Ombudsman. Menurut Mohammadun Basar, perwakilan warga, pihak Pj Kepala Desa Sambong Dukuh memberikan keterangan kepada Ombudsman tidak secara keseluruhan.
“Yang diberikan keterangan kepada Ombudsman itu hanya satu item, satu masalah saja. Soal pungli dana Posyandu, terus dana penjaga makam, tadi kan tidak diurai,” katanya.
Ditambahkannya lagi, setelah kedatangan Ombudsman tersebut, pihak warga dijanjikan akan dipertemukan lagi. Menurutnya, pihak Ombudsman akan menemui warga sekitar satu minggu lagi. Berdasarkan informasi dari pihak Kecamatan Jombang, kasus ini memang sudah mengemuka sejak tahun 2012 yang lalu. Terkait hal ini, pihak kecamatan hanya menjadi fasilitator.
“Kemudian kemarin Bulan Maret (2018), Insya Alloh sudah berkumpul di Balai Desa Sambong dan itu sudah kita fasilitasi juga, kita jelaskan kepada mereka, dan akhirnya mereka bubar. Sebatas itu, kami tadi tidak memberikan statemen apa-apa, karena kami hanya fasilitasi tempat,” pungkas Camat Jombang, Bambang S.(rif)

Tags: