Warga Desak Bupati Probolinggo Tutup Tambang Liar

Protes Tambang LiarProbolinggo, Bhirawa
Sempat berhenti beberapa hari yang lalu, aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) liar di wilayah Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo kembali beroperasi. Di samping memicu adanya tanah longsor, juga mengakibatkan lajanan berdebu, untuk itulah warga berkirim surat kepada bupati Probolinggo agar menutup tambang liar tersebut.
Menurut Tukiyo, mewakili warga Desa Boto, Rabu (1/7), warga sangat resah dengan adanya aktivitas penambangan sirtu liar di wilayah sini. Beberapa waktu lalu kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Probolinggo, yang isinya agar aktivitas tambang liar tersebut segera diselesaikan dan ditutup.
Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo, Saleh mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menangani perizinan galian C dan air bawah tanah. Karena perizinan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
Namun selama ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan tembusan perijinan penggalian tambang sirtu. Sehingga ia menyakini, tambang galian sirtu di Kecamatan Lumbang adalah tambang liar. “Saya tidak pernah mendapatkan tembusan ijin tambang sirtu. Jadi itu tambang liar dan harus ditutup. Penindakannya menjadi kewenangan Satpol PP, ” kata Saleh.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Abduh Rahmin mengaku belum mengetahui keberadaan tambang liar di Kecamatan Lumbang. Karena selama ini tidak ada pengaduan masyarakat yang mengeluhkan tambang liar tersebut. [wap]

Tags: