Warga Desak Ganti Panitia Pilkades Sumberejo

Puluhan warga dan panitia pemilihan Kades Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo saat mengadu ke DPRD Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Puluhan warga dan panitia pemilihan Kades Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo saat mengadu ke DPRD Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa.
Sedikitnya puluhan perwakilan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, mendatangi Kantor DPRD Situbondo, kemarin. Selama ada di Kantor DPRD, puluhan warga ini ditemui Komisi I dan Bagian Pemerintahan Pemkab Situbondo.
Di hadapan wakl rakyat, puluhan warga meminta Pemkab Situbondo untuk secepatnya mengganti Panitia Pilkades Sumberejo. Sebeb mereka menilai pelaksanaan Pilkades ulang di Desa Sumberejo disebabkan karena panitia tidak netral. Mereka meminta pembentukan panitia baru mewakili setiap Dusun yang tersebar di Desa Sumberejo.
Juru bicara warga Desa Sumberejo, Totok Suhaidi, mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Situbondo mengganti panitia, karena mereka telah gagal melangsungkan pelaksanaan Pilkades belum lama ini. Menurut Totok, tingginya angka golput sehingga Pilkades tak memenuhi quorum, disebabkan karena panitia ditengarai tidak netral. “Mereka (panitia) tidak netral makanya akan digelar pilkades ulang,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Fathur Rahman, mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga. Selanjutnya kata Fathur Rahman, Komisi I DPRD Situbondo akan melakukan pertemuan lanjutan bersama pihak-pihak terkait dalam pilkades Sumberejo. “Ini agar keputusan yang dihasilkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan,” tegas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo itu.
Diungkapkan, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten menganulir hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Pemkab sempat memberi batas waktu maksimal 30 hari agar Panitia melakukan Pilkades ulang. Saat itu pelaksanaan Pilkades Sumberejo dibatalkan karena tidak memenuhi qorum. Jumlah pemilih yang hadir tidak sampai dua pertiga dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari data yang ada jumlah DPT Pilkades Sumberejo berjumlah 12.703 orang. Sedangkan jumlah yang hadir Pilkades pada 11 Oktober lalu hanya 7.464 orang atau setara 59 persen. Dengan demikian ada 41 persen pemilih yang golput.
Mengacu DPT jumlah pemilih yang hadir mestinya 8.000 lebih. Jika jumlah pemilih tak sesuai qorum, Panitia masih bisa memperpanjang Pilkades selama dua jam. Namun hal itu tidak dilakukan oleh panitia sehingga pelaksanaan Pilkades Sumberejo harus dibatalkan. [awi]

Tags: