Warga Desak Pengembang Tol Mojokerto-Kertosono Tepati Janji

foto ilustrasi

Kab.Jombang, Bhirawa
Warga Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kesamben, Jombang mendatangi kantor PT HK di desa setempat, Senin (17/7).  Mereka yang terdiri dari Kepala Dusun Kandangan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tiga warga tersebut meminta kepada pihak pengembang tol Mojokerto – Kertosono (Joker) menepati janji yang telah disepakati antara warga berdampak proyek pembangunan ‘over pass’ dengan PT HK. “Yang kami sampaikan tadi terkait beberapa tuntutan warga soal saluran air, restribusi, ganti rugi pohon yang sudah ditebang, dan ganti rugi polusi debu,”ungkap H. Kholiq, perwakilan kelima warga kepada Bhirawa.
Ia menambahkan, sebenarnya warga berencana melakukan demonstari terkait tuntutan ini, namun ia berusaha mencegah dan memilih berkomunikasi baik – baik dengan pihak tol. Hal yang menjadi pertanyaan warga antara lain kompensasi pohon yang belum terbayar, padahal pohon – pohon milik warga sudah ditebang. Ganti rugi polusi debu mulai bulan Mei pun belum dibayar oleh PT HK. “Warga mau demo, tapi kami cegah, kita ingin ‘ngomong’ baik – baik dulu. Tapi, kalau tetap tidak di tepati, apa mau dikata, kita akan demo bersama,” tegasnya.
Perwakilan warga ini sempat ditemui oleh Assisten Manager PT Marga Berjaya Infrastruktur (MHI). Setelah melakukan dialog dengan warga, pihak MHI mengatakan akan meneruskan persoalan ini kepada PT HK. “Sepenuhnya memang ini hak warga Carangrejo dan memang menjadi kewajiban HK yang seharusnya membayar kompensasi – kompensasi yang sudah disepakati (Warga dan HK),” ungkap Tito Aribawono dari PT MHI.
Tito menambahkan, PT MHI  akan memonitor PT HK tentang perkembangan tuntutan warga tersebut agar segera dipenuhi. “Sesuai kesepakatan, Jumat (21/7) semuanya harus sudah beres, asalkan harga yang diminta rasional,” pungkas Tito. [rur]

Tags: