Warga Dolly Ingin Hijrah Ekonomi, PERADI Surabaya Jadikan Kampung Sadar Hukum

Ketua DPC PERADI Kota Surabaya, Hariyanto S.H, M.Hum saat berdialog dengan warga yang tinggal di eks lokalisasi Dolly, Senin (30/12/2019).

Surabaya, Bhirawa
Kampung eks lokalisasi Dolly telah beralih menjadi kampung “Sadar Hukum”. Bahkan, kampung yang pernah menjadi lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara ini menjadi kampung percontohan di Kota Surabaya kedepannya.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC PERADI Kota Surabaya, Hariyanto S.H, M.Hum saat berdialog dengan warga yang tinggal di eks lokalisasi Dolly, Senin (30/12/2019).
Dengan mengusung tema “5 Tahun Sudah Penutupan Lokalisasi Jarak Dolly Surabaya” dialog berlangsung gayeng. Pasalnya, masih banyak warga masyarakat yang masih mengeluhkan akan sulitnya menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Warga Dolly dan Jarak ini ingin hijrah ke jalan yang benar dan baik. Hijrah inilah yang harus kita dorong oleh semua elemen masyarakat, termasuk Pemkot Surabaya,” katanya.
Cak Har sapaan akrabnya mengutarakan bahwa warga Dolly-Jarak menginginkan ekonomi terus bergerak pasca ditutupnya lokalisasi. “Warga juga ingin ekonomi tetap meningkat pasca ditutup ini kan ambles. Inilah yang menyebabkan timbulnya masalah baru,” terangnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, pasca lima tahun Penutupan Dolly-Jarak, untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan perekonomian kerakyatan di kawasan ini harus dimulai dari pembentukan Kesadaran Hukum.
Dimana, lanjut Hariyanto, masyarakat merasakan sulitnya cari uang dan beratnya memulai usaha UMKM atau usaha rintisan (start up). Menghadapi perubahan revolusioner seperti itu, kata dia, diperlukan semacam “Hijrah Ekonomi” yang dilatari kesadar hukum.
“Yakni, keberanian untuk berubah dari perekonomian yang ilegal ke arah legal. Dulu, Dolly merupakan pusat bisnis prostitusi, terdapat human traficking, beredarnya narkoba dan miras serta bisnis ilegal kini melanggar hukum lainnya,” urainya.
Kini pasca Dolly ditutup, masyarakat di sini dituntut untuk mengerakan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan ketentuan hukum. “Percaya dan yakinlah perekonian kerakyatan yang sesuai dengan koridor hukum bisa lebih langgeng dan memberi ketentraman hati bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya,” tambahnya.
Pemberdayaan masyarakat dan perekonomian kerakyatan semacam UMKM terlebih yang sudah berbadan hukum, kata Hariyanto, memudahkan untuk berkerjasama dengan perusahaan besar, ikut tender-tender pemerintah, hingga bisa ekspor-impor.
“Untuk itu saya, selaku Ketua PERADI Surabaya siap mendapingi Dolly sebagai pilot project Kampung Sadar Hukum dan pengurusan badan hukum usaha-usaha perekonomian di kawasan Dolly dan sekitarnya. Jika perlu pengurusan paten dan hak kekayaan inteltual yang lahir di kawasan ini,” pungkasnya.
Sementara, moderator Dialog Rakyat, Wahyu Rizki menyampaikan bahwa eks wisma yang dibeli Pemkot Surabaya sampai sekarang tidak berfungsi. Di Gang Dolly, kata dia, ada pabrik sepatu yang digadang-gadang UKM sepatu berhasil. “Tapi, disana daya serap tenaga kerja tidak ada,” katanya.
Disamping itu, lanjut Wahyu yang juga Alumni Unair Surabaya, Balai RW yang digunakan untuk usaha samiler itu tempatnya sewa. “Dan sentra PKL Dolly sampai sekarang tidak ada, tutup,” jelasnya.
“Banyak keluh resah dari warga, buat apa UMKM kalau tidak bisa menyerap tenaga kerja. Mangkanya kami menggelar acara Dialog dengan menghadirkan orang yang berkompeten, seperti Cak Har (Hariyanto) apalagi beliau telah siap maju Wali Kota Surabaya 2020,” tambahnya. (geh)

Tags: