Warga Dua Desa di Dampit Tolak Pembangunan Pabrik Peternakan Ayam Potong

Ratusan warga Desa majangtengah dan Desa Pampotan, Kec Dampit, Kab Malang, saat melakukan aksi penolakan pembangunan pabrik peteranakan ayam potong, di lapangan Desa Majangtengah, kabupaten setempat.

Kab Malang, Bhirawa  
Rencana PT Wonokoyo Jaya Corporindo (WJC) atau Wonokoyo Group membangun pabrik peternakan ayam potong, di Desa Majangtengah dan Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, tidak berjalan dengan mulus. Sebab, masyarakat didua desa tersebut menolak adanya pembangunan pabrik peteranakan ayam potong itu.
Sedangkan penolakan warga itu, dibuktikan dengan menggelar aksi penolakan pembangunan pabrik peternakan ayam potong yang akan dibangun oleh PT WJC. Sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut mendatangi lapangan Desa Makangtengah, pada beberapa hari lalu.
Hal ini dibenarkan, salah satu warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang Jihaduddin, Kamis (13/2), kepada wartawan, jika warga Desa Majangtengah dan Desa Pamotan menolak rencana pembangunan peternakan ayam potong yang akan dibangun PT WJC. Sedangkan pabrik peternakan ayam potong itu, akan dibangun di areal Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu, yang sangat berdekatan dengan rumah warga.   
“Dengan tegas kami dan warga didua desa menolak adalanya pembangunan pabrik peternakan ayam potong di wilayah Desa Majangtengah dan Desa Pamotan. Karena PT WJC akan dibangunan diayas lahan seluas 68 hektar,” ungkapnya.
Menurut Jihaduddin, penolakan pembangunan pabrik tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei 2019. Penolakan yang kita lakukan ini, karena akan berdampak pada lingkungan. Sehingga dampaknya tidak hanya bau saja, tapi juga limbah ayam itu akan merusak lingkungan. Dan dengan melihat dampak lingkungan yang sudah-sudah, maka kami bersama warga didua desa dengan tegas menolak. Karena dampak lingkungan yang di hasilkan dari pabrik peteranakan ayam potong itu jelas mengganggu warga, dan belum lagi polusi udaranya.
“Saat ini, pihak PT WJC sudah melakukan proses pembangunan, dan bahkan sudah mendatangkan kendaraan alat berat. Sebebanarnya, warga sudah sering melakukan protes pada pihak perusahaan, tapi selalu mentah,” jeasnya.
Jihaduddin juga mengaku, jika dirinya bersama warga sudah pernah memperoleh sosialisasi dari pihak perusahaan di Kantor Kecamatan Dampit, namun pihaknya tetap menolak pembangunan pabrik peternakan ayam potong milik PT WJC. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat petisi penolakan yang ditandatangani 700 orang warga. Namun petisi itu, tidak termasuk Pak Camat yang ikut tandatangan.
“Meski warga sudah menolak pembangunan pabrik peteranakan ayam potong tersebut, tapi PT WJC tetap saja bergerak dalam proeses pembangunan. Dan kami akan menanyakan kepada Pemerintah Kabuten(Pemkab) Malang, apakah PT WJC sudah mengantongi semua perizinannya, apa belum,” tuturnya. [cyn]

Tags: