Warga Dusun Junggo Harus Ganti 14 Hektar Lahan Milik Perhutani

Wakil Walikota Batu,H.Ir.Punjul Santoso,MM (kanan) saat memimpin rapat bersama Kepala OPD di Balaikota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Tanah yang saat ini digunakan sebagai kawasan pemukiman oleh warga di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji ternyata adalah wilayah milik Perhutani. Karena itulah, warga harus mengganti tanah milik perhutani melalui proses tukar guling. Dan Pemerintah Kota Batu memfasilitasi proses tukar guling tanah warga dengan Perhutani tersebut.
Untuk tukar guling tersebut, warga memberikan tanah pengganti kepada Perhutani. Adapun tanah pengganti tersebut berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Adapun luas tanah yang akan dilakukan tukar guling luasnya mencapai 14 hektar,”ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M, Senin (1/7). Hal ini sesuai dengan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.361/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2019 Tanggal 31 Mei 2019 tentang persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan untuk pemukiman penduduk atas nama Pemkot Batu di Kota Batu.
“Tukar guling antara warga dengan Perhutani ini sudah ada aturannya. Adanya tukar guling ini karena dulu sejak tahun 1999 warga masyarakat Dusun Junggo menggunakan tanah Perhutani untuk membuat pemukiman bagi mereka,” jelas Punjul.
Dengan penggunaan lahan milik Perhutani tersebut, maka warga harus mengganti dengan perbandingan yang sama. Namun proses penggantiannya harus melalui Pemkot Batu. Jadi tukar guling tanah ini nantinya dibayar oleh warga sebagai pengganti ke Perhutani karena tanahnya digunakan oleh warga.
Sesuai dengan kesepakatan, lanjut Punjul, warga membeli tanah di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dengan luas yang sama yakni, 14 hektar. Untuk kemudian, tukar guling akan ditindak lanjuti oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jogja yang meliputi 6 provinsi diantaranya Jatim.
Adapun sebelum tanah dilepas atau dilakukan tukar guling, pihak Perhutani akan mengukur dahulu apakah benarluas tanah yang ditukar mencapai mencapai 14 hektar dengan perbandingan 1:1. Selain tukar guling di Junggo, ke depan Pemkot Batu juga akan memfasilitasi tukar guling tanah di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji.(nas)

Tags: